Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan libur dan cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri akan berlangsung sejak 30 Mei hingga 9 Juni 2019.
Bila diakumulasi, jumlah libur dan cuti bersama Lebaran mencapai 11 hari, lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang hanya 10 hari.
"Mulai libur 30 Mei. Masuk lagi Senin 10 Juni," ujar Bima di Hotel Shangri-la, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
Baca juga: Perusahaan Diminta Bayar THR Paling Lambat H-14 Lebaran
Kendati demikian, ia mengatakan keputusan tersebut masih harus terlebih dulu ditandatangani tiga menteri terkait yakni Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Adapun, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, saat ini, pemerintah masih menunggu kepastian tanggal berapa jatuhnya 1 Syawal 1440 Hijriah.
"Nanti kan akan ada sidang isbat terkait Idul Fitri. Tapi sejauh ini libur nasional memang 5 dan 6 Juni. Pemerintah kan harus membuat proyeksi libur nasional setiap tahun," tuturnya. (OL-2)
Penyaluran ini ditujukan untuk memperkuat ketersediaan stok minyak goreng rakyat sekaligus menjaga keterjangkauan harga di pasaran, terutama menjelang bulan Ramadan.
MENYAMBUT bulan suci Ramadan, The Mayflower Jakarta – Marriott Executive Apartments kembali menghadirkan program berbuka puasa bertajuk 'Kampoeng Ramadan Balik Lagi' di The Café.
Pengawasan pergerakan harga dilakukan secara koordinasi lintas sektor. Salah satunya mengawasi harga komoditas yang bisa memengaruhi inflasi.
Simak jadwal lengkap awal puasa Ramadan 2026 (1447 H). Cek prediksi tanggal versi Pemerintah, NU, dan penetapan Muhammadiyah serta jadwal libur Lebaran.
Para pelaku usaha di sektor pangan diminta untuk semakin taat menjalankan harga acuan pemerintah jelang Ramadan.
"Kepada para pelaku usaha pangan, mohon harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah dapat dipedomani, khususnya selama Ramadan sampai Idulfitri."
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved