Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
EKOSISTEM ketenagakerjaan yang kaku masih menjadi salah satu persoalan yang belum terselesaikan di Indonesia.
Salah satu yang bisa menjadi contoh ialah terkait jam kerja.
Di Tanah Air, sebagian besar perusahaan menetapkan kebijakan jam kerja delapan jam sehari atau empat puluh jam sepekan.
Padahal, melihat perkembangan teknologi yang terjadi saat ini, peraturan itu bisa saja diubah tanpa perlu merugikan perusahaan.
Baca juga : Hari Buruh, Jokowi Ajak Keluarga Jalan-Jalan ke Mal
"Sekarang ada banyak pekerjaan yang bisa dikerjakan tanpa perlu ke kantor. Fleksibilitas itu juga nantinya akan meningkatkan partisipasi perempuan dalam dunia kerja," ujar Hanif melalui keterangan resmi, Rabu (1/5).
Ia pun berjanji akan mendiskusikan isu jam kerja dengan seluruh pemangku kepentingan tanpa perlu mengorbankan kinerja perusahaan.
"Kami ingin iklim investasi tetap berjalan dengan baik tapi ekosistem ketenagakerjaan juga jangan terlalu kaku seperti kanebo kering," tandasnya. (OL-8)
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
Sebanyak 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih bakal didirikan di berbagai wilayah Indonesia.
Tanpa penataan sistem pelatihan kerja yang inklusif lintas usia, ketimpangan kompetensi dapat menimbulkan ketegangan antargenerasi di tempat kerja.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta Kusworo mengkhawatirkan rancangan peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok dapat meningkatkan angka pengangguran.
Pekerja industri konstruksi di Jepang terus berkurang karena masalah penuaan. Hal ini tentunya menjadi tantangan besar bagi sektor konstruksi di Jepang.
Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangaji menekankan pentingnya peran buruh dan serikat pekerja dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif.
Kampanye ini dilaksanakan serentak di seluruh cabang MS Glow Aesthetic Clinic yang tersebar di Bandung, Depok, Bekasi, Yogyakarta, hingga Surabaya dan Malang.
Kecaman keras tersebut, menurut Aulia Hakim, ditujukan atas tindakan kelompok-kelompok yang sebut anarko, karena menunggangi agenda Hari Buruh pada 1 Mei 2025 di Jawa Tengah.
Dengan masih adanya mahasiswa diperiksa oleh polisi, LBH Semarang masih melakukan langkah hukum dan pendampingan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto membenarkan bahwa 14 mahasiswa tersebut masih dilakukan pemeriksaan dan penahanan karena diduga terlibat dalam aksi anarkis.
Di area seberang pintu timur stadion utama GBK, saat peringatan Hari Buruh, Methosa membawakan lagu Logika Mati, Nasi Goreng, dan Bangun Orang Waras.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved