Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IV DPR Zainut Tauhid Sa'adi menilai tidak ada unsur mendesak dari penugasan impor 100.000 ton bawang putih kepada Perum Bulog yang dilakukan tanpa kewajiban tanam sebanyak 5% dari volume impor.
"Kalau tidak ada alasan yang mendesak, di-clear-kan lebih dahulu. Ditahan saja dulu rekomendasinya paling tidak sampai ada penjelasan terkait alasan pemberian hak istimewa," ujar Zainut dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (3/4).
Zainut mengatakan, penugasan impor bawang putih kepada Bulog hanya dapat dilakukan saat komoditas itu berada dalam masa kritis.
Namun, menurut dia, kondisi saat ini tidak dalam masa kritis, apalagi sebagian proses pengajuan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari importir sudah terbit.
"Pemerintah harus memberikan penjelasan kepada publik biar tidak ada kecurigaan di balik pemberian izin impor tersebut," ujar anggota Fraksi PPP itu.
Oleh karena itu, DPR akan menggelar forum untuk meminta penjelasan maupun evaluasi atas penugasan itu karena rekomendasi impor harus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
"Kalau sesuai regulasi tak ada masalah. Tapi diskresi ini perlu diperdalam dan evaluasi lagi," kata Zainut.
Baca juga: Pemerintah belum Keluarkan Penugasan Impor Bawang Putih
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Mohammad Ismail Wahab mengatakan saat ini terdapat enam perusahaan yang sudah mendapatkan RIPH sebanyak 90 ribu ton.
Dengan kondisi ini, importir umum maupun swasta berizin dapat melakukan impor bawang putih meski Bulog mendapatkan penugasan khusus.
Meski demikian, Ismail menegaskan, penugasan khusus untuk menekan tingginya harga bawang putih itu bukan merupakan diskresi. "Jadi saya tegaskan, untuk impor Bulog itu bukan diskresi, tapi ada aturan khusus. Kalau diskresi itu artinya dibolehkan melanggar aturan," ujarnya. (X-15)
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Pemerintah berjanji meninjau ulang kebijakan kuota impor daging sapi reguler pada Maret 2026, menyusul keberatan pelaku usaha swasta atas pemangkasan kuota yang dinilai terlalu drastis.
NILAI impor Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Oktober 2025 tercatat mencapai US$1.866.025.235,82.
Dengan pertukaran data berbasis elektronik antarotoritas negara, perubahan atau manipulasi dokumen menjadi sulit dilakukan.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Oktober 2025, ekspor tercatat US$24,24 miliar dan impor US$21,84 miliar sehingga surplus US$2,39 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan neraca perdagangan barang pada Oktober 2025 mencatatkan surplus sebesar US$2,39 miliar.
Memasuki minggu ketiga Januari 2026, seluruh komoditas cabai di Kota Padang Panjang tercatat mengalami penurunan harga.
Harga cabai merah di Sumatra Utara diproyeksikan bakal merangkak naik pada pekan depan.
Selain itu, cabai merah turun Rp3.816 menjadi Rp52.184/kg, bawang merah turun Rp833 menjadi Rp43.484/kg, serta bawang daun turun Rp630 menjadi Rp8.700/kg.
Harga bahan kebutuhan pokok masyarakat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kembali normal sementara, pasokan maupun stok aman dan lancar menjelang Ramadan.
Harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Gedhe Klaten, Jawa Tengah, terpantau mulai stabil dan cenderung menurun, paling signifikan terjadi pada komoditas cabai dan telur ayam.
Kebutuhan cabai besar di Kepri mencapai 12.074 ton per tahun. Namun, produksi lokal saat ini baru berada di angka 4.508 ton.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved