Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IV DPR Zainut Tauhid Sa'adi menilai tidak ada unsur mendesak dari penugasan impor 100.000 ton bawang putih kepada Perum Bulog yang dilakukan tanpa kewajiban tanam sebanyak 5% dari volume impor.
"Kalau tidak ada alasan yang mendesak, di-clear-kan lebih dahulu. Ditahan saja dulu rekomendasinya paling tidak sampai ada penjelasan terkait alasan pemberian hak istimewa," ujar Zainut dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (3/4).
Zainut mengatakan, penugasan impor bawang putih kepada Bulog hanya dapat dilakukan saat komoditas itu berada dalam masa kritis.
Namun, menurut dia, kondisi saat ini tidak dalam masa kritis, apalagi sebagian proses pengajuan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari importir sudah terbit.
"Pemerintah harus memberikan penjelasan kepada publik biar tidak ada kecurigaan di balik pemberian izin impor tersebut," ujar anggota Fraksi PPP itu.
Oleh karena itu, DPR akan menggelar forum untuk meminta penjelasan maupun evaluasi atas penugasan itu karena rekomendasi impor harus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
"Kalau sesuai regulasi tak ada masalah. Tapi diskresi ini perlu diperdalam dan evaluasi lagi," kata Zainut.
Baca juga: Pemerintah belum Keluarkan Penugasan Impor Bawang Putih
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Mohammad Ismail Wahab mengatakan saat ini terdapat enam perusahaan yang sudah mendapatkan RIPH sebanyak 90 ribu ton.
Dengan kondisi ini, importir umum maupun swasta berizin dapat melakukan impor bawang putih meski Bulog mendapatkan penugasan khusus.
Meski demikian, Ismail menegaskan, penugasan khusus untuk menekan tingginya harga bawang putih itu bukan merupakan diskresi. "Jadi saya tegaskan, untuk impor Bulog itu bukan diskresi, tapi ada aturan khusus. Kalau diskresi itu artinya dibolehkan melanggar aturan," ujarnya. (X-15)
BPSĀ melaporkan nilai impor Indonesia Januari 2026 mencapai US$21,20 miliar, naik 18,21% yoy, didorong kenaikan impor migas dan non-migas terutama bahan baku dan barang modal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejalan dengan usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India ditunda
AS menetapkan tarif global 10 persen saat kesepakatan nol bea masuk RI untuk sawit hingga semikonduktor belum berlaku dan masih menunggu ratifikasi.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Cabai rawit saat ini mencapai Rp100 ribu per kilogram, dari sebelumnya hanya Rp60 ribu per kilogram, atau naik sekitar 25 persen.
Komoditas seperti bawang merah dan bawang putih tercatat naik di kisaran 5 hingga 10 persen, harga cabai merah dan cabai besar juga naik.
Pantauan di Pasar Gedhe Klaten, Senin (9/3), harga beras lokal medium IR-64 stabil Rp14.000 per kilogram, dan beras Bulog SPHP tetap Rp12.500 per kilogram.
Beras premium kelas I yang sebelumnya Rp14.400 per kg menjadi Rp15.200 per kg dan beras premium kelas II naik dari Rp 14 ribu kg menjadi Rp14.800 per kg
Daging sapi dijual Rp 140 perkg, daging ayam Rp 39 ribu perkg, telur telur ayam Rp 29 ribu hingga Rp 31.500 per kg.
Harga cabai rawit merah sempat di angka Rp100 ribu per kilogram, kemudian turu. 80 ribu per kilogram, dan saat ini kembali hampir Rp100 ribu per kilogram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved