Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
ANGGOTA Komisi IV DPR Zainut Tauhid Sa'adi menilai tidak ada unsur mendesak dari penugasan impor 100.000 ton bawang putih kepada Perum Bulog yang dilakukan tanpa kewajiban tanam sebanyak 5% dari volume impor.
"Kalau tidak ada alasan yang mendesak, di-clear-kan lebih dahulu. Ditahan saja dulu rekomendasinya paling tidak sampai ada penjelasan terkait alasan pemberian hak istimewa," ujar Zainut dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (3/4).
Zainut mengatakan, penugasan impor bawang putih kepada Bulog hanya dapat dilakukan saat komoditas itu berada dalam masa kritis.
Namun, menurut dia, kondisi saat ini tidak dalam masa kritis, apalagi sebagian proses pengajuan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari importir sudah terbit.
"Pemerintah harus memberikan penjelasan kepada publik biar tidak ada kecurigaan di balik pemberian izin impor tersebut," ujar anggota Fraksi PPP itu.
Oleh karena itu, DPR akan menggelar forum untuk meminta penjelasan maupun evaluasi atas penugasan itu karena rekomendasi impor harus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
"Kalau sesuai regulasi tak ada masalah. Tapi diskresi ini perlu diperdalam dan evaluasi lagi," kata Zainut.
Baca juga: Pemerintah belum Keluarkan Penugasan Impor Bawang Putih
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Mohammad Ismail Wahab mengatakan saat ini terdapat enam perusahaan yang sudah mendapatkan RIPH sebanyak 90 ribu ton.
Dengan kondisi ini, importir umum maupun swasta berizin dapat melakukan impor bawang putih meski Bulog mendapatkan penugasan khusus.
Meski demikian, Ismail menegaskan, penugasan khusus untuk menekan tingginya harga bawang putih itu bukan merupakan diskresi. "Jadi saya tegaskan, untuk impor Bulog itu bukan diskresi, tapi ada aturan khusus. Kalau diskresi itu artinya dibolehkan melanggar aturan," ujarnya. (X-15)
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham Akbar Habibie mengingatkan Indonesia tengah menghadapi ancaman serius berupa tsunami barang impor.
Mendag Budi Santoso menyatakan belum melihat adanya indikasi kekhawatiran akan banjir impor pasca-pengaturan deregulasi dan relaksasi kebijakan impor
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui produk inovasinya QLola by BRI menghadirkan fitur Digital Trade Finance yang memudahkan kegiatan transaksi perdagangan ekspor impor.
PADA April 2025, kinerja ekspor Indonesia mengalami penurunan cukup tajam secara bulanan (month to month), meskipun secara tahunan masih mencatatkan pertumbuhan.
SURPLUS perdagangan Indonesia April 2025 tercatat hanya sebesar US$160 juta, penurunan tajam dipicu lonjakan signifikan nilai impor nonmigas,
Harga cabai rawit merah di sejumlah pasar di Bali tembus hingga Rp120 ribu hingga Rp130 ribu per kilogram menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025.
Harga bawang merah dan putih di Palu merangkak naik
Kenaikan harga paling tinggi terjadi pada cabai merah domba yang dijual Rp60 ribu per kilogram
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
JAWA Tengah merupakan produsen bawang terbesar di Indonesia, namun di berbagai daerah di provinsi ini harga bawang di tingkat eceran tertinggi dibandingkan dengan daerah lain
PARA petani di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah diuntungkan oleh tingginya harga bawang merah. Selain bisa menutup ongkos produksi, mereka juga menikmati hasil dari musim panen
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved