Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Pengusaha Setuju Pajak Mini Mobil Rendah Emisi

MI
13/3/2019 10:30
Pengusaha Setuju Pajak Mini Mobil Rendah Emisi
(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana mengubah skema pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor. Dalam skema baru tersebut nantinya tidak ada lagi pembedaan antara kendaraan sedan dan nonsedan. Pengenaan pajak akan berdasarkan pengeluaran emisi karbon.

Saat dimintai tanggapannya mengenai hal ini, pengusaha otomotif Mukiat Sutikno menilai usulan tersebut merupakan gagasan yang baik karena dapat mengurangi kadar polusi di Indonesia. Menurut dia, negara di Asia lainnya seperti Singapura dan Thailand telah menjalan-kan kebijakan tersebut. "Menurut saya memang sudah harus begini. Dengan begitu teknologi-teknologi mobil yang ada di Indonesia fokusnya adalah minim polusi," ujar Presiden Direktur PT Hyundai Mobil Indonesia tersebut, kemarin.

Menurut dia, seharusnya para produsen mendukung langkah pemerintah agar mobil-mobil yang diproduksi ataupun dijual di Indonesia segera beralih ke teknologi ramah lingkungan. Dia yakin para produsen akan terdorong dengan adanya kebijakan baru terkait pe-ngenaan pajak kendaraan bermotor ini. "Kalau secara tax juga mendukung, itu akan membantu supaya infrastruktur untuk kendaraan ramah lingkungan akan lebih cepat diadakan," ujarnya.

Baca juga: APM Sambut Baik Usulan Penghitungan Baru Pajak Barang mewah

Menurut dia hanya butuh waktu sekitar setahun bagi produsen untuk beradaptasi meski saat ini mereka belum siap memenuhi kebutuhan pasar terkait kendaraan ramah lingkungan.

"Untuk adjustment dan sebagainya, paling cepat saya rasa antara sembilan bulan sampai setahun. Karena mereka harus melihat aturan pemerintah," ujarnya.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan aturan baru PPnBM, termasuk kendaraan bermotor, ditargetkan rampung pada semester pertama tahun ini. Menurutnya, kebijakan PPnBM itu nantinya akan dirilis bersamaan dengan aturan skema insentif pajak jumbo (super deductible tax).

"Super deductible tax sudah difinalisasi dan rencananya dikeluarkan bersamaan dengan PPnBM untuk otomotif. Saat ini skema pajak tersebut tengah difinalisasi Kementerian Keuangan. Kami masih menunggu draf-nya. Mudah-mudahan dalam semester ini sudah keluar," katanya.(*/Sat/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya