Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menunjukkan komitmennya untuk menangani penyelesaian pengaduan pelanggan fintech pendanaan online, baik yang diterima langsung maupun yang masuk melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Namun sampai kini, pihak LBH Jakarta belum juga memberikan data pelanggaran penyelenggara fintech pendanaan online yang telah dilaporkan. Ketua Harian AFPI Kuseryansyah mengatakan pihaknya juga belum mendapat laporan dari LBH.
“AFPI sudah beberapa kali berkomunikasi dengan LBH Jakarta untuk menyelesaikan pengaduan nasabah ini. Namun sampai kini, pihak LBH Jakarta belum juga memberikan data dari pengaduan yang dimaksud. Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah meminta detil pengaduan konsumen terkait, namun sampai saat ini belum diberikan,” tutur Kuseryansyah,melalui siaran pers yang diterima, Senin (4/2).
Baca juga: Fintech Dorong Inklusi Keuangan di Indonesia
Dia menambahkan, sangat disayangkan itikad baik dari OJK dan asosiasi untuk menyelesaikan pengaduan nasabah yang masuk melalui LBH Jakarta tidak direspon baik oleh LBH sebagai pihak penerima laporan tersebut. Diharapkan kedepannya, LBH Jakarta dapat kooperatif demi menyelesaikan masalah pelanggan yang terkait.
LBH sebagai lembaga bantuan hukum, lanjut Kuseryansyah, seharusnya berlaku adil dalam setiap tindakan, atau tidak boleh berat sebelah. Begitu juga terkait laporan dari pelanggan yang masuk ke LBH terkait fintech pendanaan online, sebaiknya LBH kooperatif kepada pihak yang dilaporkan dan berorientasi pada penyelesaian masalah. (OL-7)
Banyak orang sudah membuktikan bisa dapat penghasilan tanpa harus nunggu keterima kerja kantoran. Kuncinya bukan instan, tapi tahu jalur yang masuk akal dan mau konsisten jalani prosesnya.
Melalui BRImo, nasabah BRI bisa melakukan pembayaran TV kabel dan internet dengan cepat, aman, dan bahkan lebih hemat berkat promo cashback menarik.
Pemerintah mengingatkan orangtua agar tidak melepas anak-anak ke dunia maya tanpa bekal pemahaman yang cukup mengenai konten yang mereka konsumsi beserta konsekuensinya.
Tantangan ruang digital bagi anak-anak di Indonesia kini telah bergeser dari sekadar konten negatif menuju ancaman yang bersifat personal dan sulit terdeteksi.
Satelit Nusantara Lima (SNL/N5) resmi mencapai orbit geostasioner di 113 derajat bujur timur pada ketinggian sekitar 35.786 kilometer di atas permukaan Bumi.
Dalam kaitannya dengan AI, UU PDP berfungsi sebagai pedoman atau rulebook yang harus dipatuhi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved