Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Perputaran Uang Selama Pilkada Capai Rp25 Triliun

Fetry Wuryasti
27/6/2018 19:00
Perputaran Uang Selama Pilkada Capai Rp25 Triliun
(FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma)

WAKIL Ketua Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang memperkirakan perputaran uang selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 mencapai Rp25 triliun.

Sumber pertama, kata dia, berasal dari pemerintah yang menggelontorkan dana tak kurang dari Rp20 triliun untuk penyelenggaraan pilkada di 171 daerah.

"Rp20 triliun itu pertama adalah untuk mencetak kertas suara, kedua untuk logisitik , ketiga biaya untuk membayar honor para petugas, keempat biaya untuk masyarakat yang terlibat dalam peliputan suara dan itu mungkin di luar dari anggaran keamanan. Itu resmi dari pemerintah," ujar Sarman di Jakarta, Rabu (27/6).

Sisanya ialah dari biaya kampanye dari masing-masing pasangan calon (Paslon) sekitar Rp5 triliun. Pada pilkada yang berlangsung di 17 provinsi, kata Sarman, Kadin menghitung rata-rata paslon mengeluarkan Rp75 miliar, maka didapat angka Rp1,2 triliun.

"Itu hanya yang moderat saja karena mungkin seperti Jawa barat, Jawa Tengah, Jawa timur dengan jumlah penduduk dan kabupaten kota yang cukup besar, kami meyakini bisa Rp100-150 miliar. Tapi kami pakai angka moderat Rp 75 miliar itu untuk provinsi."

Kemudian untuk pilkada yang berlangsung di 39 kota, kalau masing-masing paslon menggelontorkan dana untuk biaya kampanye mereka sekitar Rp10 miliar, maka didapat angka Rp390 miliar.

"Yang paling banyak ialah kabupaten itu ada 115. Kalau rata-rata paslon menggelontorkan dana Rp20 miliar, kami dapat angka sekitar Rp2,3 triliun," jelasnya.

Artinya, imbuh Sarman, pilkada di 171 daerah tersebut sangat mampu memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi daerah. "Dan itu juga memberikan keuntungan bagi UKM karena kebanyakan atribut kampanye ini kebanyakan juga dibuat oleh UKM," tukas Sarman. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya