Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Sanksi Bagi Importir Bawang Putih Nakal

Mediaindonesia.com
17/6/2019 10:26
 Sanksi Bagi Importir Bawang Putih Nakal
Pemerintah mewajibkan para importir bawang putih wajib tanam bawang putih 5%. Namun masih banyak importir bawang tidak melaksanakannya.(Istimewa )

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura, Moh Ismail Wahab  mengatakan hingga saat ini Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengantongi daftar hitam 38 importir bawang putih yang tidak patuh aturan wajib tanam dari total 81 importir penerima  Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) 2017. Dan 15 importir bermasalah terkait importasi produk hortikultura. Artinya, untuk RIPH 2017 lebih banyak importir yang patuh wajib tanam dibanding yang tidak. Importir yang serius dan rajin tanam nyatanya bisa berhasil.

"Sementara bagi yang ogah-ogahan dan sengaja lari dari kewajiban, ya tidak dapat apa-apa," tuturnya.

Oleh karena itu, Ismail tidak menampik kemungkinan jumlah daftar hitam akan terus bertambah, seiring proses evaluasi wajib tanam RIPH 2018 dan 2019. Pihaknya melibatkan Inspektorat, KPK, Satgas Pangan, KPPU, DPR dan pihak-pihak lain dalam proses evaluasinya.

"Tentu saja importir dan stakeholder lain juga kita ajak komunikasi," katanya.

Dari data yang dihimpun pihaknya, rata-rata produktivitas bawang putih lokal nasional baru mencapai 8 ton per hektar. Namun, di beberapa daerah seperti Sembalun bisa mencapai 12 ton hingga 18 ton per hektar. Bahkan ada yang diatas 20 ton seperti yang dihasilkan petani Karanganyar.

"Tentu kita akui angka provitas kita masih lebih rendah dari China, tapi soal aroma rasa, kita masih jagonya," ujar Ismail.

baca juga: Kebijakan Wajib Tanam Bawang Putih Tetap Dilanjutkan

Kedepan, kata Ismail, pihaknya berharap semua pihak saling bahu membahu mensukseskan agenda kedaulatan pangan nasional termasuk bawang putih. Persoalan bawang putih dinilainya melibatkan banyak faktor kompleks mulai dari budidaya, regulasi impor, distribusi, tataniaga, pengawasan hingga penegakan hukum.

"Kita harapkan institusi pengawasan maupun instansi terkait bisa lebih berimbang dan objektif dalam melaksanakan peran dan fungsinya mengawal bawang putih nasional," pungkasnya. (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya