Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DEMONSTRASI mahasiswa mewarnai suasana depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/3), sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka memberikan dukungan kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi KTP elektronik.
Kedatangan Media Indonesia saat itu untuk mewawancarai Ketua KPK Agus Rahardjo untuk membahas mengenai perkembangan terkini isu-isu korupsi di Indonesia.
Akhirnya kami pun baru dapat menemui Agus Rahardjo 30 menit setelah dia selesai melayani para pedemo di depan kantornya. Wawancara dilakukan di salah satu ruangan perpustakaan di Gedung Merah Putih tersebut. Berikut petikan wawancaranya.
Bagaimana analisis Anda tentang perkembangan kasus korupsi di Indonesia saat ini serta upaya yang akan dilakukan KPK untuk menanganinya?
Pencegahan yang kita lakukan masih bersifat edukasi dan sosialisasi, yang perlu kita tingkatkan yaitu aksi. Kami memperkenalkan aplikasi JAGA yang bisa diunduh di Play Store. Aplikasi ini adalah embrio yang memungkinkan layanan di Indonesia itu bisa jauh lebih transparan, tetapi ini belum sempurna karena masih perlu diisi datanya.
Misalnya ada fitur Jaga Perizinanku, jadi bayangkan nanti kita bisa melakukan perbaikan ease of doing business di Indonesia kalau nanti semua layanan perizinan itu bisa dilakukan aplikasinya melalui daring, rakyat kemudian bisa melihat dan mengawasi, dan menjaga.
Jadi sistem ini nantinya memungkinkan kita memperbaiki sistem layanan publik kita jauh lebih transparan. Ada keikutsertaan dari masyarakat banyak untuk ikut mengawasi itu. Jadi kalau perizinan nanti setiap kabupaten kota yang harus komit menjaga aplikasinya, menjaga perkembangannya, sehingga sistemnya berjalan lebih bagus. Jadi nanti kalau ada komplain dari masyarakat kita yang menyalurkannya kepada Kantor Staf Presiden (KSP).
Di sana punya sistem reporting yang kemudian itu bisa menegur ke siapa pun, jadi nanti kita kerja sama dengan KSP untuk kemudian memperbaiki sistem layanan puĀblik kita, ini yang penting karena menyentuh sektor apa pun.
Mudah-mudahan dengan ini, nanti layanan publik di Indonesia akan menjadi jauh lebih transparan, ada kepastian bagi orang yang meminta perizinan (usaha) tadi, ada kontrol dari masyarakat. Ini kalau sudah jadi ya, setahun 2 tahun ke depan mudah-mudahan pergerakan untuk menjadi layanan publik yang lebih andal itu dapat diwujudkan.
Bagaimana Anda melihat fenomena korupsi saat ini, terutama pasca-Anda memimpin lembaga ini?
Saya melihat ada banyak yang perlu diperbaiki dan disempurnakan, misalnya kalau operasi tangkap tangan (OTT) orang masih sering bicara saya ini ketangkap karena sial saja, teman-teman lain yang melakukan kesalahan yang sama banyak belum ditangkap.
KPK caranya itu belum sistematis, tapi masih random. Jadi bagaimana membangun sistem yang random ini menjadi lebih sistematis. Oleh karena itu jajaran KPK seperti organisasi harus lebih menyesuaikan.
Sebagai contoh, KPK itu kewenangannya lima, yaitu koordinasi, supervisi, pencegahan, penindakan, dan monitoring. Pencegahan ada deputinya, penindakan ada deputinya, koordinasi dan supervisi tidak ada, ini yang menyebabkan operasional kita kurang sistematis, hanya berdasarkan laporan yang paling lengkap dan paling komplet karena contohnya dalam kasus suap-menyuap dalam meraih jabatan, itu yang melapor tidak hanya Klaten tapi banyak, tapi laporannya yang paling lengkap itu Klaten sehingga bisa kami tangkap, yang lainnya karena melapor tapi datanya masih perlu dikumpulkan lebih lengkap lagi.
Dalam membangun sistem yang sistematis itu perlu banyak SDM. Bagaimana Anda menyiasatinya?
Memang diperlukan SDM yang tidak kecil. SDM yang perlu kita bina berarti tidak sedikit, tapi SDM yang besar itu juga suatu keniscayaan sebetulnya, karena kalau kita melihat perbandingan misalnya Hong Kong yang penduduknya 7 juta KPK-nya sana pegawainya 1.600. Kita yang 250 juta, pegawainya hanya 1.200. Artinya memang harus perlu ditambah, tapi orientasinnya harus diperhatikan.
Di Hong Kong dari 1.600 tadi lebih dari 1.000 itu di penindakan, bagian edukasi sekitar 200, dan bagian pelayanan jumlahnya (lebih) kecil.
Ini ke depan juga harus begitu, deterrance-nya itu lebih terasa, jadi gentarnya itu lebih terasa, kita memang menangani, sistem berjalan, dan operasional tidak randomly tapi sudah menjadi lebih sistematis.
Jumlah pegawai kita di penyidikan itu 93, penuntutan 80, penyelidik 123 dari 1.200 orang pegawai KPK. Saya sudah menentukan yang pegawai baru dari Indonesia Memanggil 12 (IM 12) ini kalau enggak salah jumlahnya di atas 200 dan itu 80% akan lari ke penindakan dan kemudian kita ikuti saja bagaimana mendidik seseorang, fresh graduate dari perguruan tinggi bisa jadi penyelidik, penyidik pasti kita memerlukan masukan dan pelatihan dari banyak lembaga, misalnya Polri punya pelatihan, lebih canggih lagi Malaysia, Singapura punya pelatihan ya kita ikuti kalau perlu sampai negara yang jauh sana.
Belakangan KPK gencar melakukan OTT, kenapa? Apa cara paling mudah menjerat koruptor?
Kalau dalam prosedur memang paling mudah. Tapi yang perlu dipahami, KPK itu tidak sembarangan melakukan penyadapan. Saya dulu waktu jadi pejabat di birokrat juga ragu, apakah KPK itu semua pejabat disadap, ternyata tidak. KPK itu menyadap seseorang kalau buktinya itu sudah kuat sekali. Jadi jangan khawatir kalau pejabat itu jujur, tidak pernah ada laporan, itu enggak mungkin disadap.
OTT yang paling mudah memang iya karena segala alat bukti itu gampang kita temukan, ada serah terimanya, bukti penyadapannya, komunikasinya, kemudian saksinya ada. Jadi alat bukti yang relatif lebih dari dua itu mudah didapatkan. Bayangkan kalau kemudian kita menangani suatu kasus yang kita tidak OTT, itu pertama harus full bucket dulu (pengumpulan bahan keterangan), kemudian setelah yakin lanjut ke penyelidikan. Penyelidikan itu kemudian indikasi alat buktinya apa, jadi proses yang tidak OTT itu jauh lebih lama.
Sektor apa yang terindikasi banyak kasus korupsi?
Kalau sektor sebetulnya kalau kita lihat anggaran negara, sektor-sektor yang anggarannya besar itu termasuk rawan. Kemudian sektor yang bisa men-generate banyak uang seperti SDA itu termasuk sektor-sektor rawan juga. Kalau yang alokasi anggarannya besar itu kan di pendidikan, kesehatan, dan tipologinya kemudian yang paling besar adalah suap, lalu pengadaan barang dan jasa, jadi yang kita OTT kan rata-rata kebanyakan suap.
Bagaimana cara Anda melepaskan KPK dari kepentingan politik?
Kalau saya melihatnya selalu berdasarkan alat bukti yang ada. Toh selama ini kalau kita ada alat bukti yang kuat, siapa pun pelakunya itu, ditingkat pimpinan (KPK) tidak pernah berbeda pendapat.
Poinnya adalah ini kuat atau tidak, buktinya ada atau tidak, data dan faktanya mendukung atau tidak, selama ini kita tidak pernah berbeda pendapat di antara lima komisioner. Jadi, kami tidak pernah mempertimbangkan kaitan-kaitan atau afiliasi politik dari para pelakunya, yang penting fakta, data, dan alat bukti itu yang menjadi pegangan kami.
Bagaimana menurut Anda kinerja KPK tahun lalu dan targetnya tahun ini?
Jadi, kinerja 2016 itu cukup baik. Di 2016 OTT itu bisa 17 kali. Pernah 10 kali di 2010, lainnya hanya 3-2 kali setahun.
Kemudian target yang lain juga cukup baik dan bisa terpenuhi. Tapi saya juga punya program yang namanya kinerja itu setiap tahun harus meningkat, caranya kemudian mari kita perkenalkan pengawasan yang sungguh sangat efektif bagi unit yang bekerja di KPK. Deputi pengawasan internal misalnya mempunyai dua tugas spesifik, yaitu mengawasi masalah keuangan, kedua masalah conduct yang juga tingkah laku. Di samping diawasi deputi pengawasan internal itu kemudian orang diawasi oleh lingkungannya, atasan, teman-temannya, kemudian bawahannya. Jadi orang yang mendapatkan nilai bagus atau tidak bagus diakhir tahun itu berdasarkan dari penilaian-penilaian itu tadi.
Untuk masalah target, harus setiap tahun naik, aplikasi JAGA setiap tahun harus lebih baik. Akhir 2016 kita perkenalkan, awal 2017 kita isi datanya, nanti mulai menggerakkan. Semuanya itu harus dimulai dari tingkah laku, integritas yang terjaga dengan baik secara terus-menerus.
Terkait dengan rompi tahanan KPK, sebagian melihat masih kurang efek jera. Masyarakat memberikan masukan misalnya rompi diganti dengan baju tahanan lengkap dengan borgolnya?
Itu sebetulnya bentuk lain dari sanksi sosial. Sebetulnya fine-fine saja kalau itu toh aturan Perkom KPK. Kalau itu aturannya hanya sekadar Perkom KPK dengan mudah kita, mengganti.
Tapi poin saya bukan di situ, poin saya malah Anda sebagai masyarakat, sebagai rakyat kenapa terlalu permisif dengan korupsi. Koruptor masuk penjara dihukum, lalu keluar dan Anda kan tidak pernah mendiskreditkan orang ini kan. Justru akrab dan bergaul, jadi kita kan permisif sekali terhadap koruptor.
Kenapa misalnya Anda punya famili koruptor, tidak usah disapa. Itu hukuman yang sangat berat bagi mereka. Jadi saya memang masih merancang sanksi sosial, kalau sekadar rompi tahanan kalau dipakai hanya sebentar.
Saya mengajak masyarakat mulai memikirkan bahwa korupsi sangat menyengsarakan rakyat. Contohnya kasus KTP-E ini, bayangkan dari Rp5,9 triliun kemudian Rp2,3 triliun indikasinya dimakan orang yang tidak berhak. Masih mengagumi masih menyapa.
Bagaimana tanggapan Anda tentang upaya pelemahan KPK melalui revisi UU KPK?
Kalau revisi itu untuk memperkuat semua orang pasti suka. Ya saya selalu menekankan kalau isinya (revisi) seperti yang lalu-lalu, kalau kita simpulkan mau memperlemah ya kita tolak. Maka saya melihat sebetulnya ada peluang lain kalau untuk memperkuat pemberantasan korupsi itu bukan disitu, UU Tipikor yang harus diperbaiki.
Tahun lalu ada isinya masa tugas KPK hanya 12 tahun kalau enggak salah, sekarang sudah enggak ada. Misalnya kalau saya menyadap harus minta izin dewan pengawas, saya dengan tegas menyimpulkan kita tidak boleh melakukan OTT kalau diatur seperti begitu, karena peristiwa OTT itu kadang-kadang sangat cepat.
Misalnya serah terimanya besok, kemudian saya harus minta izin, izinnya turunnya berapa lama, kemudian rencananya bocor atau tidak. Kami dalam hal dewan pengawas melakukan pengawasan internal cukup ketat disamping kita dievaluasi oleh banyak negara. Kita dinilai oleh KPK negara lain, selalu 2 negara yang menilai disamping pengawasan internal, saya tidak mau orang KPK disintegrasi, kita harus diawasi betul secara internal dengan baik.
Apa kasus yang paling berkesan selama Anda menjabat ketua KPK?
Saya baru setahun, yang paling berkesan mungkin KTP-E ini. Saya sebetulnya memberi tahu (jumlah nama-nama yang terlibat) karena sebentar lagi kan dibacakan (di persidangan), jadi saya pikir dari pada kejutannya dibaca di persidangan, saya memberi sinyal. Saya pikir tidak riuh, tidak gaduh, eh malah kejadiannya super gaduh. Dikiranya saya main politik. Kasus yang ibaratnya adalah lari sprint, ini adalah maraton. Jadi percayakan dan doakan kami untuk menuntaskan kasus ini. (M-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved