Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Twitter bagi-bagi Duit Iklan kepada Penggunanya

Rachmatul Fajri
14/7/2023 19:07
Twitter bagi-bagi Duit Iklan kepada Penggunanya
Ilustrasi: Pengguna Twitter(Chris DELMAS / AFP))

Twitter mulai membagikan uang hasil pendapatan iklan kepada sejumlah kreator melalui program Creator Ads Revenue Sharing. Program tersebut adalah bagian dari upaya perusahaan untuk membantu seseorang mendapatkan penghasilan dari Twitter.

"Kami memperluas penawaran monetisasi kreator untuk menyertakan bagi hasil iklan untuk kreator. Artinya, kreator dapat memperoleh bagian dari pendapatan iklan, mulai dari balasan postingan mereka. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membantu orang mencari nafkah secara langsung di Twitter," sebut Twitter dalam cuitannya, Jumat (14/7/2023).

Kreator yang mendapatkan monetisasi ialah mereka yang berlangganan Twitter Blue dan telah mendapatkan lebih dari 5 juta tayangan tweet setiap bulannya selama 3 bulan terakhir.

Menurut pemilik Twitter, Elon Musk, pembayaran kreator putaran pertama akan berjumlah US$5 juta dan akan dibayar secara kumulatif mulai bulan Februari dan seterusnya. Pembayaran ini akan dikirimkan melalui Stripe.

Ada sejumlah batasan untuk kreator yang dapat menghasilkan uang melalui program ini. Menurut standar monetisasi konten Twitter, konten seksual tidak dapat dimonetisasi.

Twitter juga tidak mengizinkan kreator untuk memonetisasi konten tentang "skema cepat kaya", kekerasan, perilaku kriminal, perjudian, atau narkoba dan alkohol. Jika kreator mencoba memonetisasi konten yang bukan hak cipta mereka juga tidak bisa dimonetisasi.

Langkah Twitter membayar US$5 juta kepada para kreator ini ternyata cukup mendapat sorotan. Pasalnya, Twitter baru-baru ini digugat lebih dari US$500 juta atas pesangon yang belum dibayarkan kepada karyawan yang dipecat di tengah-tengah pengambilalihan oleh Musk. Selain itu, Twitter juga disebut belum membayar sewa ruang kantornya.(M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik