Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
CINTA, Bangga, dan Paham Rupiah merupakan kampanye Bank Indonesia (BI) dalam menjaga nilai kestabilan Rupiah. Kampanye tersebut juga merupakan salah satu bentuk dalam menjaga nasionalisme karena Rupiah adalah satu-satunya mata uang resmi yang digunakan sebagai alat pertukaran di Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pasal 23 B UUD 1945.
Terdapat tiga poin utama yang menjadi inti dari Kampanye Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. Apabila diuraikan: (1) Cinta Rupiah sebagai wujud masyarakat dapat mengetahui ciri khas dan desain Rupiah, memperlakukan Rupiah secara tepat, menjaga dari kejahatan uang palsu; (2) Bangga Rupiah adalah wujud masyarakat memahami Rupiah adalah alat pembayaran sah, lambang kedaulatan negara, dan alat pemersatu bangsa; (3) Paham Rupiah adalah perwujudan kemampuan masyarakat untuk memahami Rupiah dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi, dan alat dalam akumulasi nilai.
Kampanye Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah sebenarnya telah gencar dilakukan oleh BI kepada masyarakat. Namun, terkadang masih ada anggota masyarakat yang kurang mengetahui bagaimana memperlakukan Rupiah yang bukan hanya sebagai alat transaksi saja, melainkan juga merupakan identitas Bangsa Indonesia.
Hal ini misalnya tampak dalam cerita Ahmad, seorang pedagang kopi keliling, dan Yus, pengemudi ojek online di daerah Kalideres, Jakarta Barat, yang Muda temui pada Minggu (21/5). Mereka mengaku tidak jarang menerima uang dari pelanggan dalam kondisi rusak, sobek, dan tercorat-coret.
“Ngeselin sih Bang kalo dapet duit yang udah gak karuan bentuknya, ada yang sudah dicoret-coret lah, ada yang sobek lah,” ujar Yus.
Penuturan mereka menunjukkan masih ada orang-orang yang memperlakukan Rupiah tidak sebagaimana mestinya. Padahal, di dalam Pasal 25 UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Rupiah disebutkan bahwa tindakan merusak Rupiah adalah tindakan melanggar hukum. Pelakunya dapat dihukum paling lama lima tahun penjara dan mendapat denda paling banyak sebesar Rp1 miliar.
Namun, ancaman sanksi hukum tersebut masih berbalas respons acuh tak acuh dari sebagian kalangan. Ketika mereka menerima uang yang sudah rusak, ada yang membiarkannya saja dan tidak jarang dari uang rusak tersebut mereka belanjakan kembali dengan alasan bahwa masih bisa disambung menggunakan solatip, masih bisa dilipat sedikit untuk menutupi bagian yang rusak, dan masih banyak lagi cara mereka untuk tetap bisa membelanjakan uang yang tidak layak tersebut.
Padahal, Bank Indonesia dan beberapa bank umum menyediakan layanan penukaran uang rusak, masyarakat cukup enggan menukarkan uang rusak yang dimilikinya. Mereka beralasan jumlah nominal uang yang kecil antara 2.000 sampai 20.000 rupiah akan memakan banyak waktu dan tenaga jika mereka menukarkan uang tersebut ke kantor perwakilan Bank Indonesia atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak.
“Ya ribet aja Mas, nukerin duit yang enggak seberapa ke bank,” kata Andi.Dari fakta tersebut dapat diketahui bahwa masih cukup banyak masyarakat yang belum mengetahui dan menerapkan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah dalam kehidupan sehari-hari. Mereka umumnya menganggap Rupiah hanya sebagai alat tukar yang sah, tanpa mengetahui makna atau filosofi yang terkandung di dalam Rupiah sebagai salah satu bentuk kedaulatan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu diperlukan sosialisasi, literasi, dan edukasi yang tidak hanya dilakukan oleh BI saja, akan tetapi dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh elemen masyarakat sehingga senantiasa masyarakat dapat mencintai, bangga, dan memahami Rupiah sebagai identitas bangsa Indonesia. (M-2)w
Opini Muda
Dimas
Kampung Warung Gantung, Kalideres, Jakarta Barat
Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah bagi saya penting untuk diaplikasikan di dalam aktivitas sehari-hari kita dalam memakai uang ya, karena kita tahu sendiri bahwa tidak sedikit uang yang kondisinya memprihatinkan. Misalnya saja foto pahlawan dicoret-coret dan dijadikan bahan candaan, menurut saya itu tindakan yang keterlaluan serta bertentangan dengan sikap nasionalisme dan patriotisme.
Nurjanah
Kampung Semanan, Kalideres, Jakarta Barat
Uang rusak beberapa tahun ini saya alhamdulillah jarang nemuin lagi. Dulu pas sekolah itu sering, ya namanya anak-anak suka ada saja yang iseng. Sekarang sih paling-paling saya dapet uangnya hanya lecek dan udah dalam kondisi abis diremes bentuknya. Saya enggak menampik di luar sana banyak anak-anak ataupun masyarakat lainnya yang masih suka iseng corat-coret uang buat bahan bercandaan. Itu menurut saya perlu banyak dibimbing dan diarahkan supaya mereka enggak merusak uang.
Bergabung dengan zona euro akan membawa berbagai keuntungan ekonomi bagi Bulgaria.
ASEAN mulai menghidupkan kembali wacana pembentukan dana moneter regional demi memperkuat keamanan keuangan kawasan.
Depresiasi cepat dari dolar AS selama beberapa minggu terakhir telah memicu spekulasi tentang hilangnya kepercayaan pada status safe haven-nya.
dvokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak selaku pemohon meminta agar nominal Rp1000 disederhanakan menjadi Rp1.
Mayarakat dibuat geger oleh hasil pencarian Google terkait nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar AS pada Sabtu (1/2) lalu.
LIKUIDITAS perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Desember 2024 tetap tumbuh.
Lima pulau yang didatangi ialah Pemana di Kabupaten Sikka, Riung di Pulau Flores, Palue di Sikka, Warwerang di Pulau Adonara, dan Lamalera di Pulau Lembata.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
KEPALA Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengungkapkan rumah tangga Indonesia semakin tertekan.
Pada Mei 2025, kondisi pendapatan konsumen tergerus. Sementara itu, proporsi pembayaran cicilan atau utang justru mengalami peningkatan.
Penyidik KPK sedang menyelidiki aliran dana tahunan Bank Indonesia (BI) terkait kasus dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR Bank Indonesia
Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2025 sebesar US$152,5 miliar atau setara Rp2.482,5 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved