Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Bukan Hanya Fisik, Tindakan-Tindakan Ini juga KDRT

Nike Amelia Sari
30/9/2022 10:00
Bukan Hanya Fisik, Tindakan-Tindakan Ini juga KDRT
Beragam tindak kekerasan dalam rumah tangga.(Unsplash/ Sydney Sims)

PENYANYI dangdut Lesti Kejora melaporkan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (28/9). Sejauh ini belum ada informasi lebih jauh terkait kekerasan yang dialami oleh Lesti.

 

Terlepas dari kasus tersebut, kekerasan pada pasangan tak hanya seputar pada kekerasan fisik saja. Melansir dari situs Psychology Today, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (United States Department of Justice) mendefinisikan kekerasan dalam rumah tangga sebagai pola perilaku kasar dalam hubungan apa pun yang digunakan oleh satu pasangan untuk mendapatkan atau mempertahankan kendali atas pasangan mereka.

 

KDRT dapat bersifat fisik atau psikologis, dan dapat memengaruhi siapa saja dari segala usia, jenis kelamin, ras, atau orientasi seksual.  KDRT biasanya melibatkan dinamika kekuasaan yang tidak setara di mana satu pasangan mencoba untuk menegaskan kendali atas yang lain dengan berbagai cara. Korban KDRT dapat mengalami penurunan harga diri, kecemasan, depresi, dan rasa tidak berdaya secara umum yang membutuhkan waktu dan seringkali bantuan profesional untuk mengatasinya.

 

Berikut beberapa macam kekerasan yang kerap dilakukan oleh pasangan, seperti dikutip dari Very Well Mind, situs kesehatan mental.

 

1. Pelecehan Seksual

Memaksa pasangan untuk berpartisipasi dalam tindakan seks tanpa persetujuan eksplisit mereka.  Pelecehan seksual juga mencakup setiap kontak seksual antara orang dewasa dan pasangan yang berusia di bawah 18 tahun.

 

2. Kekerasan Fisik

Kekerasan fisik nyatanya tidak selalu berarti tubuh korban yang langsung mengalami kekerasan. Kekerasan fisik mencakup tindakan seperti melempar barang, membenturkan pintu, atau meninju tembok.

 

3. Pelecehan Emosional

Pelecehan emosional yang kerap terjadi dalam rumah tangga, di antaranya adalah:

- Melemahkan harga diri seseorang dengan mengkritik mereka terus-menerus atau menyudutkan pasangan atas berbagai tindakan mereka.

- Memanggil pasangan dengan nama yang tidak mereka inginkan.

- Mengisolasi pasangan dari keluarga dan teman-temannya.

- Memantau segala aktivitas pasangan dan mengekangnya.

 

4. Pelecehan Psikologis

Pelecehan psikologis dapat berdampak jangka pendek dan panjang. Ini dilakukan dengan tindakan sebagai berikut:

- Meneror pasangan.

- Mempermainkan pikiran mereka.

- Mengancam akan menyakiti pasangan atau orang yang mereka cintai.

 

5. Penyalahgunaan Keuangan

Tindakan KDRT yang berwujud lewat keuangan, diantaranya adalah:

- Mempertahankan kendali penuh atas keuangan bersama.

- Menahan akses pasangan ke uang.

- Mencegah atau menghalangi pasangan untuk dapat memiliki kesempatan atau akses menjadi mandiri secara finansial.

 

6. Menguntit

Pola perilaku yang dimaksudkan untuk melecehkan, mengganggu, menakut-nakuti, atau menyakiti pasangan.  Menguntit dapat melibatkan perilaku seperti:

- Menelepon pasangan terus-menerus untuk mengetahui keberadaan mereka.

- Mengikuti pasangan saat mereka menjalani hari mereka.

- Menemukan cara untuk memata-matai pasangan saat mereka di rumah atau bekerja.

 

7. Penyalahgunaan Daring

Menggunakan berbagai platform seperti email, media sosial, dan platform digital lainnya untuk melecehkan, menyalahgunakan, menguntit, mengancam, menggertak, atau memanipulasi pasangan. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya