Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Memutus Lingkaran Hitam

Nike Amelia Sari
27/3/2022 06:10
Memutus Lingkaran Hitam
Suci Apriani(MI/Sumaryanto Bronto)

DI masa lalu, Suci Apriani tidak merasa janggal ketika anak-anak di desanya menikah walaupun belum jua merayakan ulang tahun ke-18. Seperti di banyak tempat lain di Indonesia, di sana, pernikahan usia anak dianggap bukan hal tabu kendati UU Perlindungan Anak telah mewajibkan orangtua mencegah praktik tersebut.

Fenomena pernikahan anak di bawah umur di Tanah Air kiranya telah menjadi keprihatinan tersendiri. Dalam laporan Puskapa bersama UNICEF, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), disebutkan pada 2018, satu dari sembilan perempuan usia 20-24 tahun di Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun. Jumlahnya diestimasi sekitar 1,22 juta dan menempatkan Indonesia dalam posisi 10 besar negara dengan tingkat perkawinan anak tertinggi di dunia.

Dunia internasional menyepakati perkawinan anak sebagai bentuk kekerasan. Praktik tersebut menafikan hak anak untuk mengoptimalkan masa anak-anaknya. Membuatnya rawan mengalami dampak negatif, dari aspek pendidikan, kesehatan fisik dan mental, sampai kesejahteraan.

Satu momentum yang kemudian dialami Suci pada 2017 mengubah pandangannya terhadap pernikahan anak. Warga Desa Kediri, Lombok Barat, itu lantas tergerak untuk berupaya menghapus praktik pernikahan anak bersama Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD). Seperti apa perjuangannya itu? Yuk, simak obrolan daring Muda dengan Suci, Rabu (23/3).

 

Bagaimana ceritanya kamu mendalami isu pernikahan usia anak?

Jadi, dulu di desa aku belum pernah ada kegiatan organisasi atau lembaga yang melibatkan anak perempuan. Kemudian, ibu aku dapat undangan dan menanyakan aku mau ikut atau tidak. Akhirnya aku ikut. Saat diskusi, aku gemetaran pegang microphone karena sebelumnya tidak pernah bicara di depan banyak orang dewasa, apalagi mengungkapkan pendapat. Deg-degan banget. Anak perempuan yang ikut waktu itu pun cuma aku aja.

Nama programnya Yes I Do yang memfasilitasi terbentuknya KPAD. Itu gabungan beberapa NGO (nongovermental organization), salah satunya Plan Indonesia.

 

Apa yang mereka sampaikan? 

KPAD itu mengajak anak perempuan, salah satunya aku. Setelah beberapa kali pelatihan, jadi tahu perkawinan usia anak ini bahaya, banyak dampak negatif. Dulu aku belum aware dan belum paham soal itu, padahal banyak yang di sekitar aku melakukan pernikahan usia anak, termasuk kakak aku.

Dari situ mulai berpikir kayaknya aku harus terlibat. Aku mengajak anak-anak perempuan lain karena selama di KPAD, aku merasa ternyata suara anak perempuan itu didengar dan dipertimbangkan juga. Seharusnya, teman-teman aku dan banyak anak perempuan lain juga merasakan ini.

 

Bagaimana respons teman-teman yang kamu ajak? 

Kelompok pertama yang aku kumpulkan gagal. Sempat sedih dan pesimistis juga, mikir apa bisa aku menyebarkan informasi ini ke banyak orang karena langkah pertama saja sudah gagal.

Kemudian, ibu kasih semangat ke aku buat coba lagi, jangan menyerah. Jadi, orang yang paling berperan sampai aku menjadi saat ini ialah ibuku.

Setelah kurang lebih sebulan jaraknya dari gagal di kelompok pertama, aku mulai lagi mengumpulkan kelompok anak perempuan dengan door to door ke rumah-rumah, minta izin ke orangtuanya apa boleh anak perempuannya terlibat di kegiatan ini. Akhirnya, ada 15 anak perempuan terkumpul dan aku ajak diskusi. Mereka ini yang membantu aku untuk kampanye.

 

Apa yang menyebabkan kelompok pertama gagal?

Saat kelompok pertama, aku mencarinya anak-anak yang rentan terhadap pernikahan usia anak. Jadi, aku tanya ke ibu tentang anak-anak yang orangtuanya cerai atau anak-anak yang tidak hidup bersama orangtuanya, terus nakal. Ternyata salah strategi seperti itu. Harusnya yang dicari pertama itu mereka yang mau ikut terlibat dulu.

Di kelompok pertama ini, aku mengumpulkan mereka lalu ajak kegiatan satu kali. Besoknya mereka tidak balik. Menurut aku, karena cara aku menyampaikan kurang komunikatif dan tidak ada game-game-nya. Membosankan kali, ya, bagi anak-anak.

 

Bagaimana dengan kelompok kedua?

Mereka yang membuat aku berhasil seperti ini. Kalau, misalnya, aku tidak berhasil di kelompok dua, mungkin aku tidak akan bisa berhasil sampai saat ini. Aku melihat sebuah kesuksesan ketika mereka sudah bersuara dan itu aku senang banget. Seperti, oh, ada ya, anak-anak yang mau bersuara pakai toa (pengeras suara).

Ini aku belajar dari modul yang isinya tentang cara memfasilitasi dan lainnya dari KPAD. Dari sini aku belajar kalau diskusi sama anak muda itu menyenangkan karena kaya informasi, ada banyak ide, ada hal-hal baru yang aku pelajari. Dari situ, terbentuk petisi.

 

Petisi untuk apa? 

Jadi, kita mulai kampanye keliling dusun bawa petisi dan sambil teriak-teriak bilang kalau kita tidak pengin menikah di usia anak. Kita pengin sekolah, meraih cita-cita, dan banyak lagi. Yang targetnya 300 orang untuk petisi, kita dapat lebih dari itu, totalnya kurang dari 500 petisi dari anak-anak desa, tokoh adat, kepala dusun, bidan, dan masyarakat dalam kampanye satu hari.

 

Bagaimana dampak petisinya?

Setelah kita dapat kurang dari 500 tanda tangan, petisi itu digunakan untuk advokasi ke desa untuk mulai mengajak anak-anak lain untuk berkegiatan. Dari petisi itu, mulailah terbentuk kebijakan, kayak ada perdes (peraturan desa), anggaran KPAD, dan lainnya.

 

Bagaimana pandangan kamu terkait pernikahan usia anak?

Seperti lingkaran hitam, ya, pernikahan usia anak ini. Sudah putus sekolah, bisa berpotensi KDRT, belum bisa mengatur emosi, kemudian stres, lalu tidak ada juga pengecekan kehamilan karena tidak mengerti sehingga ada kemungkinan anaknya bisa meninggal dan ibunya juga berkemungkinan meninggal. Jadi, dampak pernikahan usia anak bukan di antara pelaku pernikahan usia anak saja, melainkan juga ke anaknya.

 

Lewat mediasi, kamu mengupayakan pencegahan pernikahan usia anak, bagaimana prosesnya?

Aku pertama kali diajak menjadi pengamat dulu saat mediasi berlangsung. Setelah sekitar dua kasus menjadi pengamat, aku mulai diminta coba merayu anaknya biar dianya tidak menikah. Pas itu, aku gagal. Dari kegagalan yang aku temui, aku terus belajar lagi. Yang paling terasa aku berhasil itu pada 2019 pas aku jadi ketua.

 

Dari berbagai kasus yang kamu mediasi, apa penyebab terbanyak pernikahan usia anak?

Terjadi karena anak sudah telanjur melakukan hubungan seksual, dia hamil dan tidak perawan. Itu alasan yang paling sering aku terima. Setiap kali pergi mediasi, aku selalu beli test pack untuk pengecekan.

Menurut aku, ini terjadi karena tidak ada nilai yang kuat di diri mereka dan di sini juga pembahasan tentang seks itu tabu sehingga banyak orang tidak ingin tahu tentang ini. Karena kita melihat belum banyak pemahaman terkait ini, KPAD menyediakan edukasi lewat posyandu remaja, diskusi, penyuluhan, dan lainnya.

 

Bagaimana dukungan ibu kamu terkait aktivitas kamu itu?

Ibu aku mendukung sekali. Kalau ada rapat dan diskusi, ibu memberikan izin untuk dilakukan di sekitar rumah aku. Selain itu, selama mediasi juga disediakan rumah aman oleh KPAD untuk mendampingi anak-anak sebelum dikembalikan pada orangtua, tapi ada juga anak-anak perempuan di dusun aku yang menginap di rumah aku selama mediasi.

 

Saat diundang ke forum internasional di Bangkok pada 2018 dan ASEAN pada 2019, apa saja yang kamu sampaikan?

Itu sebuah apresiasi juga dari teman-teman Plan Indonesia sehingga aku diajak sebagai salah satu perwakilan dan menceritakan apa saja yang aku lakukan di desa aku untuk mencegah perkawinan usia anak.

Kemudian, di ASEAN aku juga cerita persoalan pernikahan usia anak ini seperti dasar-dasar aku tertarik dan aku melakukan apa saja. Ternyata orang-orang di ASEAN ini seperti, oh, ternyata ada anak perempuan yang memperjuangkan hal itu, oh, ternyata kasihan juga, ya. Jadi, di sana itu sharing dan adanya advokasi juga.

 

Menurut kamu, apa cara efektif untuk menghapus pernikahan usia anak?

Cara efektif aku lebih prefer ke preventif, ya, karena kita bisa banyak kegiatan yang benar-benar melibatkan anak, seperti aku pribadi, ketika dikasih tanggung jawab, aku merasa bahwa anak perempuan itu dikasih kesempatan. Lalu ada diskusi-diskusi santai terkait seks. Ini karena kurangnya pendidikan seks juga. Selain itu, dibutuhkan kolaborasi dan dukungan dari banyak pihak terkait untuk pencegahan pernikahan usia anak ini. (M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya