Pahami Hak saat Bekerja dari Rumah

Abdillah Marzuqi
27/7/2020 17:40
Pahami Hak saat Bekerja dari Rumah
Sistem kerja jarak jauh yang berlangsung lama melahirkan hak-hak baru karyawan yang harus dipenuhi perusahaan.(Unsplash)

TIDAK sedikit pekerja yang menjalani sistem kerja dari rumah (KDR/ work from home) hingga akhir tahun. Sistem kerja jarak jauh yang berlangsung lama ini akhirnya akan membawa pengaruh terhadap tempat tinggal maupun para penghuni rumah.

Hal tersebut tidak bisa dianggap sepele karena jika kondisi maupun perlengkapan di rumah tidak mendukung maka dapat berakibat pada kesehatan fisik maupun psikologis. Sebab itu pekerja juga perlu memahami hak-haknya saat bekerja di rumah. Berikut diantaranya: 

Hak  Fasilitas
Berbahagialah ketika perusahaan mau memenuhi kebutuhan alat kerja di rumah, seperti peminjaman komputer. Sebab bagaimanapun, KDR berarti membuat kantor di rumah, sedangkan kebutuhan kantor patutnya menjadi tanggung-jawab perusahaan. Jika tidak, pekerja sebaiknya mengkomunikasikan hal itu pada perusahaan. Intinya, harus ada kesepakatan antar dua belah pihak, pekerja dan perusahaan.

"Pengusaha harus melakukan penilaian risiko. Jika tidak, mereka dapat disalahkan jika nantinya ada kecelakaan kerja," terang pengacara ketenagakerjaan Caroline Doran Millett dari firma hukum Royds Withy King, dikutip The Guardian. Millett bahkan memprediksi bakal ada serangkaian klaim akibat penggunaan alat kerja yang salah di tahun mendatang.

Hak Libur dan Cuti
Di dalam atau di luar kantor, pengusaha memiliki kewajiban yang sama. Begitupun pekerja punya hak yang sama. Semisal, karyawan hamil ataupun melahirkan juga wabib dipenuhi haknya. Tidak ada tuntutan bekerja hanya karena perusahaan menerapkan KDR.


Hak Asuransi
Meskipun banyak perusahaan asuransi tetap menjamin klaim pekerja meski KDR. Namun tidak ada salahnya untuk memperjelas hak asuransi pekerja pada pihak perusahaan. Hak asuransi semestinya tidak berubah karena kewajiban bekerja juga tetap berjalan.

Hak Insentif Biaya Listrik
Meski dengan KDR pekerja tidak memerlukan transportasi, di sisi lain tagihan listrik dan biaya pulsa internet bisa membengkak. Sebab itu jika perusahaan memiliki alasan untuk memotong uang transportasi, namun mereka memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan biaya listrik dan internet. 
Di negara maju, pekerja dapat mengajukan keringanan pajak terkait statusnya sebagai kompensasi KDR (kerja dari rumah). Keringanan itu mencakup tagihan telepon, gas, dan listrik untuk bekerja. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya