Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
MASALAH pangan bukan persoalan sepele. Perut lapar bisa menyulut emosi, bisa pula menggerakkan demonstrasi. Maka dari itu, tidak ada negara yang ingin warganya kelaparan. Tidak ada negara tak ingin berdaulat soal pangan.
Menjelang Hari Pangan Sedunia pada 16 Oktober esok, kita kembali diingatkan bahwa di Indonesia, kedaulatan pangan belum paripurna. Salah satu faktornya ialah problem pada sektor pertanian yang menjadi ujung tombak sektor pangan. Pendapatan yang tak optimal, lahan yang kian menyempit, ialah sedikit dari problem petani kita.
Sejak 2001, Serikat Petani Indonesia berjuang untuk pemenuhan hak-hak petani. Tidak hanya di Indonesia, mereka mendorong PBB untuk mengakui hak petani di seluruh dunia. Pada 2018, PBB lalu mendeklarasikan hak petani dalam United Nations Declaration on the Rights of Peasant and Other People Working in Rural Areas (UNDROP).
Kembali ke Indonesia, bagaimana peranan petani kini dalam mengejawantahkan cita-cita kedaulatan pangan nasional? Ketua Umum SPI, Henry Saragih, berbincang dengan Media Indonesia mengenai hal tersebut di kantornya, di Jakarta, Kamis (10/10). Berikut petikannya.
Data Global Food Security Index (GFSI) memperlihatkan indeks ketahanan pangan Indonesia membaik, dari peringkat 71 di 2016 ke peringkat 65 pada 2018. Apa artinya?
Benar terjadi perbaikan dalam penurunan angka kelaparan di Indonesia dan juga terjadi penurunan angka kemiskinan kita yang di bawah satu digit dari dulu dua digit. Hanya, angka ini belum dikategorikan angka yang baik. Angka yang baik itu angka kemiskinan di bawah 5%, demikian juga angka kelaparan.
Di tingkat dunia pun kita masih mencatat bahwa angka kelaparan masih tinggi, mencapai 821 juta jiwa. FAO PBB menargetkan pada 2015 harusnya sudah 500 juta jiwa. Jadi, di bawah 5%. Namun, ternyata angka itu tidak bergeser sampai sekarang, tetap di angka 10%.
Berdasarkan indeks internasional, kita meningkat, tapi indikator kesejahteraan petani kalau dilihat dari nilai tukar petani (NTP) malah turun. Mengapa begitu?
Ini ada banyak faktor. Pertanian kita sekarang ini sebagian bergantung pada pertanian dan komoditas perkebunan ekspor yang beberapa tahun ini terjadi penurunan nilai tukar di bawah angka 100. Justru NTP membaik di pangan dan peternakan, (sedangkan) di perkebunan turun.
Di tingkat dunia dan Indonesia, kita memang harus mengubah perspektif dari model pertanian, cara bertani, dan penempatan petani. Berdasarkan UNDROP, poinnya ialah petani dijadikan sebagai pendorong utama, saka guru, pembangunan pertanian. Menempatkan petani sebagai pelaku yang didorong dan dilindungi usaha-usahanya. Jadi, negara bukan mengambil alih tugas dan tanggung jawab kerja petani. Negara memfasilitasi, melindungi, maupun memenuhi kebutuhan hal-hal yang tidak bisa dipenuhi petani.
Apa saja poin penting UNDROP untuk bisa mewujudkan kedaulatan pangan?
UNDROP mengakui hak petani terhadap tanah, air, teknologi, benih, pendidikan, harga yang layak, sarana-prasarana, dan ekspresi kebudayaan berorganisasi. Negara mengondisikan supaya hak-hak itu bisa terpenuhi. Sebagai contoh, pemerintah bukan menyediakan pupuk dan bibit, melainkan mengondisikan petani untuk bisa mengembangkan benih, membuat pupuk, dan bercocok tanam.
Hanya hal-hal yang memang tidak bisa petani kerjakan sendiri yang perlu difasilitasi pemerintah, misalnya, pengadaan tanah. Negara harus memberikan hak kepada petani untuk kepemilikan maupun penguasaan tanah. Itu sejalan dengan pemerintahan Jokowi, ada program reforma agraria. Sejalan juga dengan UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan UU Perlindungan Pemberdayaan Petani. Petani punya hak terhadap tanah 2 hektare.
Mengapa Indonesia masih terseok dengan kedaulatan pangan? Apakah kita kurang produktif?
Pertama, perspektif. Kita sudah terjebak pada warisan kolonial Belanda. kita membangun sistem pertanian untuk memenuhi kebutuhan pasar luar negeri, bukan memenuhi kebutuhan dalam negeri. Untuk merombak ini, perlu kemauan kuat dari pemerintah.
Sekarang komposisi luas tanaman padi lebih kecil daripada perkebunan kelapa sawit yang sekitar 16 juta-20 juta hektare. Tanaman pangan cuma 7,1 juta hektare. Ini tidak benar, timpang, harusnya angka dibalik. Jika dibandingkan dengan Vietnam, lahan sawah sekitar 4 juta hektare dengan jumlah penduduk 1/3 dari Indonesia. Jadi, bukan karena produktivitas pertanian kita tidak baik, memang ada kekurangtepatan dalam pengalokasian lahan. Kedua, tidak dibangun industri hilir untuk mengolah hasil-hasil kelebihan pertanian dan kurangnya industri kecil-menengah di perdesaan. Ketiga, kurangnya alat-alat industri pertanian kita.
Apa tantangan terberat untuk kedaulatan pangan?
Pertama, lahan. Ini yang dijawab pemerintahan Jokowi dengan membagikan tanah 12,7 juta hektare perhutanan sosial dan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) ada 4,5 juta hektare. Kalau ini berjalan, 5 tahun ke depan ini sangat signifikan mengubah ketimpangan penguasaan pemilikan tanah dan menambah jumlah petani yang punya tanah, bukan petani guram seperti sekarang. Ini yang paling penting. Kedua, perspektif tadi.
RUU Pertanahan sedang digodok. Apakah itu bisa mewujudkan kedaulatan pangan?
Bisa. Harusnya dalam RUU Pertanahan mendukung program reforma agraria yang sekarang dicanangkan Jokowi. Jadi dalam RUU Pertanahan itu kurang jelas mengatur bagaimana agar petani yang tak punya tanah bisa mendapatkannya. Harus diperjelas lagi, lebih detail lagi. Itu yang paling lemah (dari RUU Pertanahan). Yang lainnya ada, misal, perusahaan perkebunan yang masih terus dipertahankan. Padahal, kita perlu tanah untuk petani supaya dia produksi.
Jangan-jangan kedaulatan pangan itu hanya retorika?
Kalau reforma agraria dijalankan dan hak petani dipenuhi, insya Allah, dalam lima tahun ke depan kita tidak hanya mencapai kedaulatan pangan, tapi juga secara tidak langsung akan mengubah ekonomi Indonesia. Harus diingat, petani merupakan mayoritas dari penduduk Indonesia. Jumlah kepala keluarga petani ialah yang terbesar. Petani ialah pasar dalam negeri. Ia ialah pembeli.
Kalau petani pendapatannya meningkat, otomatis dia membeli barang dan menghidupkan industri lain. Harusnya industri dibangun untuk memenuhi keperluan petani, bukan malah keperluan petani dipenuhi dari impor, seperti mobil, alat pertanian, ponsel kalau perlu. Akibatnya, pangan kita tidak berdaulat, industri kita tidak tumbuh, dan ekonomi kita semrawut. Makanya sekarang problematik yang terjadi adalah defisit perdagangan.
Apa resolusi mendesak untuk mewujudkan kedaulatan pangan?
Pertama, reforma agraria. Kedua, mengubah sistem pertanian menjadi sistem pertanian ekologis. Ketiga, menempatkan petani sebagai aktor dalam membangun ekonomi. Keempat, semuanya untuk memenuhi kebutuhan nasional. Kelima, dibangun industri untuk memenuhi keperluan petani maupun industri pengolahan hasil pertanian. Itu juga sejalan ketetapan PBB, yaitu menghidupkan pertanian keluarga.
Kita tengah memasuki revolusi industri 4.0. Tantangannya terhadap produksi pangan, secara global dan lokal?
Revolusi industri 4.0 sebenarnya tetap harus dasarnya yang sebutkan tadi karena ini kan alat komunikasi dan teknologi. Sepanjang strategi pembangunan pertanian tidak diubah, justru (revolusi industri 4.0) jadi artifisial saja. Perubahannya hanya sebagian karena kuncinya ialah pertanian yang menempatkan petani sebagai saka guru.
Indonesia disebutkan akan mengalami bonus demografi pada 2030-2040. Itu peluang atau justru masalah baru untuk pangan?
Saya menganggap itu merupakan peluang karena sebuah kekeliruan menganggap jumlah penduduk ialah ancaman. Sesungguhnya penduduk ialah konsumen sekaligus produsen. Kalau ditempatkan sebagai konsumen saja, ancaman. Namun, kalau dia ditempatkan sebagai produsen dan konsumen, bukan ancaman, bahkan kekuatan.
Petani berproduksi, dia membeli (barang). Namun, kalau NTP rendah, macet (tidak membeli). Kalau produksinya enggak diolah, macet juga.
Di tataran global, perubahan iklim sudah menjadi ancaman serius. Bagaimana sektor pertanian perlu merespons?
Isu perubahan iklim itu kan cara penggunaan energi dan cara bertani. Sebaiknya, misalnya, mengurangi energi untuk membawa makanan dari tempat jauh ke suatu tempat dan mengurangi energi dalam memproduksi bahan pangan. Itu yang menjadi perhatian kita. Kita juga harus mengubah penggunaan pupuk kimia yang merusak alam dan membutuhkan energi besar dengan pupuk organik. Demikian juga benih, diganti dengan benih produksi petani lokal.
Apa dampak perubahan iklim pada produksi pangan?
Kita sebenarnya lebih diuntungkan karena cuma mengenal dua musim. Namun, yang harus kita pikirkan ialah mencadangkan air. Kita berhadapan dengan air berlebih dan kekurangan air. Karena itu, penting sekali menjaga hutan, membangun penampungan air sehingga pada musim kemarau kita punya cadangan air.
Kalau kita sudah bagus sistem konservasi dan cadangan air, sawah bisa tetap ditanami di musim kemarau. Musim hujan pun tidak banjir.
Pemerintah getol membangun waduk, apakah itu berarti untuk pertanian?
Ini saya pikir perlu digarisbawahi, pentingnya membangun waduk-waduk, bendungan, saluran irigasi, dan menjaga hutan kita karena air sangat penting untuk produksi pangan.
Petani punya keterbatasan, tidak bisa membangun bendungan yang besar. Pemerintah membangun bendungan, irigasi, maupun jalan. Pemerintah tidak membuat dan mengembangkan benih karena petani bisa. Pemerintah melindungi saja. Pupuk kan sebenarnya bisa dibuat petani, tidak perlu pemerintah mengambil alih pembuatan pabrik pupuk yang hanya menjadi beban besar pemerintah. Ini cukup rakyat didorong untuk bisa memproduksi sendiri ataupun bisa membelinya di pasar-pasar lokal yang tersedia. (M-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved