Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PERKARA memodifikasi mobil pribadi sebenarnya memang hak mutlak pemilik mobil. Namun, dalam kontes mobil yang memecahkan rekor Museum Rekor Dunia-Indonesia (Muri) itu penilaian dilihat berdasarkan lima sektor, yakni Interior, eksterior, audio, kaki-kaki, dan mesin.
Penilaian tersebut akan menentukan pemenang dalam 92 kategori dengan tetap mengacu bukan hanya pada segi estetika, melainkan fungsinya. “Pastinya harus berfungsi secara baik, kemudian segi estetika juga dilihat pantas tidaknya,” kata Ketua Panitia T3AM, Nabil Akbar.
Memodifikasi, jelasnya, tak serta-merta dapat seenaknya. Ada aturan yang berlaku, terutama menyangkut keselamatan berkendara. Itu karena hal ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga pengguna jalan.
“Pada dasarnya, modifikasi mobil itu legal jika kendaraan melakukan uji kelayakan jalan di Dinas Perhubungan dan tak banyak memodifikasinya secara ekstrem,” tambahnya.
Untuk meminimalkan tilang karena melanggar aturan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat memodifikasi mobil seperti halnya tak mengubah warna dasar. “Jika digambari, tetap jangan menghilangkan warna dasar, atau bisa mengubah keterangan di STNK menjadi ‘kombinasi’,” ungkap Trio.
Untuk sisi keselamatan, beberapa hal yang menjadi poin penting ialah dua spion yang berfungsi baik serta lampu depan dan belakang lengkap dengan sein. Selain itu, data mobil harus sesuai yang tertera di surat tanda nomor kendaraan (STNK), termasuk nomor rangka, nomor mesin, nomor registrasi kendaraan, serta pelat nomor dan warna sesuai.
Aturan-aturan itu harus dipatuhi jika kendaraan tersebut dipakai berkendara. Salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Sementara itu, jika hanya untuk kontes semata, pengguna bisa berkreasi sesuai keinginannya. (Wan/M-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved