Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Riset 1,5 Tahun Demi Dihalalkan MUI

Irana Shalindra
02/7/2019 22:58
Riset 1,5 Tahun Demi Dihalalkan MUI
Penyerahan sertifikasi halal LPPOM MUI ke Shaburi dan Kintan Buffet(MI/Irana)

Bagi restoran bermenu hidangan asing, proses memperoleh predikat halal di Tanah Air tidak semudah membalik tangan. Restoran Shaburi & Kintan Buffet, misalnya, butuh satu setengah tahun sebelum akhirnya kini resmi mengantongi sertifikasi halal dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI).

President Director Boga Group Kusnadi Rahardja mengatakan, waktu satu setengah tahun itu dimulai dari sejak persiapan dua restoran waralaba di bawah Boga Group tersebut untuk memenuhi ketentuan-ketentuan LPPOM MUI, sebelum kemudian mengajukan aplikasi resmi. "Kami ingin pengunjung punya pengalaman bersantap yang penuh kesan. Dengan masyarakat kita yang mayoritas muslim, adanya sertifikasi halal akan membuat pengunjung semakin nyaman. Itulah kenapa kami mau bersusah payah mendapatkan sertifikasi halal," jelasnya saat jumpa pers peresmian sertifikasi halal Shaburi & Kintan Buffet, di Jakarta, Selasa (3/7). 

Di samping itu, lanjut Kusnadi, standar halal yang merujuk pada syariat Islam kini telah menjadi tren global. Tidak sedikit negara yang dewasa ini berupaya mengembangkan aktivitas perekonomian dengan standar halal tersebut. 

Dalam menuju gelar restoran 'halalan tayyiban' itu, pihaknya mesti melakukan banyak riset untuk menjaga kualitas dan cita rasa sajiannya tetap autentik. Pasalnya, sebagai restoran yang menyajikan menu Jepang, terdapat hidangan yang bahan bakunya kurang sesuai dengan standar halal. 

"Ada materi atau bahan yang kami substitusi, ada juga bumbu yang kami drop. Dan sebelum disajikan di restoran, ada uji panel dulu di internal. Chef kami akan meriset, lalu hasilnya akan di-check dan recheck di internal. Setelah itu, dites dulu di satu outlet, apakah perubahan itu terdeteksi konsumen, atau konsumen tetap merasa autentik," tuturnya.

BACA JUGA: Sah! Shaburi & Kintan Buffet Halalan Thayyiban

Dengan sejumlah proses itulah, Shaburi dan Kintan Buffet yang sekarang punya 59 gerai, butuh waktu panjang untuk mendapatkan sertifikasi halal. Adapun proses formal bersama LPPOM MUI memakan waktu sekitar 100 hari. Durasi itu disebut Kepala LPPOM MUI Lukmanul Hakim cukup lama mengingat standar umumnya maksimal 60 hari saja. 

"Untuk mendapat sertifikasi halal, setiap outlet kami periksa satu persatu. Semua outlet harus punya standar halal serupa. Semua menu, termasuk minuman, harus halal. Sampai asal bahan baku juga kami konfirmasi. Itu membuat prosesnya lama. Belum lagi ada riset untuk mencari bahan pengganti," terangnya dalam kesempatan sama.

Ia mengapresiasi dua restoran yang dengan sukarela mengajukan aplikasi kepada LPPOM MUI itu, di tengah masih minimnya restoran asing yang mengantongi sertifikasi halal MUI. "Kami tahu tidak mudah untuk comply, apalagi dari negara yang tidak familier dengan standar itu. Tapi, Shaburi dan Kintan bisa lolos. Bahkan, penerapan sistem jaminan halalnya mendapat predikat excellent," urai Lukman.

Sementara itu, Matsufuji Shinichirou, President Director PT. lnovasi Kuliner Indonesia, principal brand Shaburi & Kintan Buffet berharap kedua restoran itu akan lebih yakin lagi dalam menawarkan pengalaman santap yang halal dan tayyiban, aman, nyaman. "Dengan konsep makan yang membuat konsumennya tersenyum puas dengan sajian produk yang memenuhi persyaratan keamanan pangan, berkualitas tinggi sesuai dengan standar halal LPPOM MUI, serta value for money." 

Berdiri sejak 2014, Shaburi dan Kintan Buffet saat ini diklaim Boga Group sebagai restoran shabu-shabu dan yakiniku terbesar di Indonesia. Shaburi ialah restoran all you can eat shabu-shabu dengan konsep "one pot style" pertama di Indonesia. Konsep itu berbeda dengan tradisi hotpot di Jepang yang berupa memasak ramai-ramai di satu panci. Dengan one pot style, kata Matsufuji, setiap pengunjung dapat menjadi chef untuk dirinya sendiri, memasak sesuai selera pribadi.

Konsep serupa juga berlaku di Kintan Buffet, restoran yakiniku all you can eat yang menyediakan teknologi smoke-less roaster, alias panggangan bebas asap dengan pilihan daging dan menu yang beragam. (M-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irana Shalindra
Berita Lainnya