Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
JIKA tanpa jeruji penjara di sekelilingnya, sosok Edi Setiono tidak berbeda dengan santri atau bahkan ulama. Ia berjenggot cukup panjang, mengenakan tunik koko selutut, dan tidak lupa peci kupluk. Kesehariannya adalah mengajar membaca Alquran.
Kesalahan lebih dari 17 tahun lalulah yang membawanya menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Permisan, Nusakambangan. Pria yang akrab disapa Abas ini merupakan mantan teroris yang terlibat dalam aksi pengeboman Plaza Atrium, Senen, Jakarta, pada 23 September 2001. Dari sidang 16 Januari 2002, Abas divonis hukuman mati. Meski demikian, melalui upaya banding ke pengadilan tinggi, ia mendapat keringanan menjadi hukuman seumur hidup.
Selama menjalani masa hidup di LP tersebut, kehidupan Abas mengaku mendapat banyak pencerahan. Bukan hanya soal agama dan bersosialisasi, ia kini mengaku telah mendapat pemahaman lebih jelas mengenai konflik di Ambon yang menjadi pencetus terlibatnya ke kegiatan terorisme.
Abas kini telah menjalani masa hukuman selama 18 tahun. Ia kini hanya bertekad untuk menjalani kehidupan dengan sebaik-baiknya membantu sesama. (M-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved