Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kembalikan Dong Program Kirim Buku Gratis

Irana Shalindra
17/5/2019 21:57
Kembalikan Dong Program Kirim Buku Gratis
Saat Ramadan, setiap hari Jumat, Komunitas Pustaka Jalanan Kudus membuka perpustakaan jalanan untuk meningkatkan literasi masyarakat.(Dok. ANT/Yusuf Nugroho)

Di Hari Buku Nasional yang diperingati tiap 17 Mei ini, ribuan anak-anak di berbagai daerah di Indonesia tak bisa lagi menikmati bacaan karena tersendatnya program Free Cargo Literacy atau Kirim Buku Gratis.

Tujuh bulan lalu program ini dihentikan PT Pos Indonesia karena tidak tersedianya anggaran. Pegiat literasi dari Papua Barat, Agus Mandowen, memulai petisi change.org/kirimbukugratis agar program Kirim Buku Gratis kembali dilanjutkan. Hingga kini petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari sejuta orang, menjadi salah satu petisi besar di laman Change.org.

Agus Mandowen, yang juga seorang atlet angkat besi dari Manokwari, Papua Barat, mengaku memulai petisi ini karena ingin tetap melihat kebahagiaan anak-anak di Manokwari. Selama ini ia membawa buku-buku kiriman dari seluruh Indonesia ke pelosok Manokwari. Agus berjalan naik turun bukit, menenteng berpuluh-puluh buku, untuk ia bagikan ke anak-anak Papua yang kesulitan mendapatkan buku.

"Walau banyak dari adik-adik di Manokwari tak bisa baca, tapi lihat gambar dalam buku saja bisa buat mereka gembira. Sering saya bacakan buku dan mereka selalu terhibur mendengarkan. Saya semakin bersemangat bawa buku untuk mereka. Program kirim buku gratis ini sangat berarti buat anak-anak Manokwari untuk meningkatkan minat baca dan meluaskan pengetahuan mereka," kata Agus dalam petisinya, seperti dikutip dari siaran pers change.org.

Pustaka Bergerak Indonesia (PBI), sebuah jaringan masyarakat madani yang fokus pada literasi, turut mengadvokasi petisi yang dibuat Agus ini. Menurut PBI, petisi ini sudah didengar pemerintah karena berhasil mengumpulkan banyak dukungan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) mengatakan akan meneruskan program Kirim Buku Gratis ini. Meski begitu, PBI menilai ada aturan-aturan baru dari Kemendikbud yang justru mempersulit antusiasme masyarakat dalam mengikuti program kirim buku gratis ini.

"Sekarang masyarakat sudah tidak bisa turut mengirim buku gratis langsung ke Kantor Pos. Buku-buku yang akan dikirim donatur pun akan diatur oleh pihak Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan (BPBP) Kemendikbud. Bahkan buku-buku dari Jawa hanya bisa dikirim ke Jawa juga. Sudah tidak bisa lagi dikirim ke pulau-pulau di seluruh Indonesia, apalagi Papua," ujar salah satu pengurus PBI, M Mushollin.

Menurut Mushollin pula, alasan utama Kemendikbud memberlakukan aturan-aturan tersebut adalah untuk menekan biaya pengiriman agar tidak mengeluarkan banyak dana.

Lebih lanjut, PBI kini mengajukan tiga permintaan. "Pertama, kami meminta agar pemerintah tetap memakai aturan pengiriman buku bebas biaya yang sudah berjalan baik selama ini. Kedua, kami meminta Kemendikbud untuk menalangi biaya sementara yang dikeluarkan PT Pos Indonesia saja, tidak seluruh biaya pengiriman buku gratis. Ketiga, para relawan secara nasional akan mendorong agar biaya pengiriman buku bebas biaya masuk ke APBN dan tidak lagi menjadi beban Kemendikbud," papar Mushollin. (M-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irana Shalindra
Berita Lainnya