Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

Layanan Top Up Legal untuk Pemain Gim Resmi Diluncurkan

Insi Nantika Jelita
21/2/2026 21:49
Layanan Top Up Legal untuk Pemain Gim Resmi Diluncurkan
Ilustrasi(Istimewa)

INDUSTRI e-sports dan gaming di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Di tengah lonjakan tersebut, risiko penipuan dan transaksi ilegal masih menjadi ancaman bagi para gamer atau pemain gim. Menjawab tantangan ini, topup.id resmi diluncurkan sebagai platform layanan top up game dan produk digital yang mengedepankan aspek keamanan, kecepatan, dan legalitas.

Dengan sistem yang terintegrasi langsung dengan penyedia layanan gim resmi, pengguna tidak perlu lagi khawatir terhadap risiko banned atau dilarang akun yang kerap terjadi akibat penggunaan layanan tidak resmi. 

Country Director topup.id Agung Dwi Sandi menegaskan bagi seorang gamer akun merupakan aset berharga, sehingga perlindungan terhadap proses transaksi menjadi hal yang sangat penting.

Untuk bersaing di pasar digital Indonesia, topup.id menghadirkan sejumlah keunggulan. Platform ini menggunakan sistem otomatis yang memungkinkan diamond, UC, atau point masuk ke akun pengguna hanya dalam hitungan detik setelah pembayaran terverifikasi dan dapat diakses selama 24 jam. 

Metode pembayaran yang tersedia pun beragam, mulai dari e-wallet seperti Dana, OVO, GoPay, dan QRIS, transfer bank, hingga gerai ritel. Selain itu, harga yang ditawarkan bersifat transparan tanpa biaya tersembunyi, serta didukung layanan pelanggan yang responsif dalam membantu berbagai kendala teknis.

Tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan, topup.id juga berkomitmen mendorong pertumbuhan ekosistem gaming nasional melalui rencana kolaborasi dengan komunitas serta turnamen e-sports ke depan. Kehadiran platform ini diharapkan mampu meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih cermat dalam memilih layanan transaksi yang aman dan legal. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya