Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENGHINDARI risiko pelanggaran royalti musik, pengusaha hotel berusaha melindungi diri dengan penggunaan teknologi. Salah satunya, Sahid Hotels yang memutuskan bekerja sama dengan Velodiva, penyedia layanan musik komersial berbasis teknologi.
Velodiva adalah platform teknologi musik digital yang memiliki sistem pencatatan penggunaan musik secara otomatis. Platform yang diperuntukkan bagi tempat komersial ini merupakan buatan asli Indonesia dan sejak Februari 2025 digandeng Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai mitra.
Dengan penggunaan Velodiva, setiap musik yang diputar di jaringan Sahid Hotels dikatakan dikurasi secara profesional, disesuaikan dengan karakter masing-masing property. Selain itu, legalitas penggunaannya sesuai aturan hak cipta.
“Bagi Sahid Hotels, kepatuhan pada regulasi pemerintah adalah pondasi penting dalam menjaga keamanan operasional bisnis. Musik memang menghadirkan suasana, tetapi lebih dari itu, kami ingin memastikan bahwa setiap nada yang diputar di properti kami juga melindungi hak para pencipta lagu. Dengan Velodiva, kami mendapatkan solusi lengkap, suasana hotel yang lebih hidup sekaligus kepastian bahwa semua sesuai aturan,” ujar General Manager PT Hotel Sahid Jaya International Venny Artha Utama dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia, Minggu, (24/8).
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis yang menguntungkan bagi Sahid Hotels. Kami tidak hanya menghadirkan musik yang sesuai dengan identitas hotel, tetapi juga memberikan jaminan keamanan regulasi. Dengan layanan kami, pihak hotel bisa fokus memberikan pelayanan terbaik tanpa dibebani risiko hukum. Bagi Velodiva, ini adalah bukti bahwa kami siap mendukung industri perhotelan untuk semakin profesional dan bertanggung jawab,” tambah VP Sales & Marketing Velodiva Rudi. (M-1)
Dengan sistem Velodiva, setiap lagu tercatat secara otomatis, laporan tersedia secara transparan, dan royalti tersalurkan dengan adil kepada pencipta musik.
Velodiva merupakan platform yang memungkinkan keterbukaan pencatatan penggunaan lagu di berbagai tempat, secara real time,dan bisa melihat seberapa banyak suatu lagu diputar.
Polemik pemungutan dan pendistribusian royalti yang memunculkan polemik antara pemilik hak cipta dan pelaku usaha. Velodiva jadi platform yang bisa menjembatani
MASIH rumitnya sistem penarikan royalti yang diamanatkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) termasuk transparansi dan dan hasil penarikan royalti,
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengumumkan hingga tahun 2025, ada sekitar Rp70 miliar royalti yang belum diklaim oleh pemilik hak cipta/lagu terkait.
Pendistribusian royalti dilakukan dalam dua gelombang, yakni pada periode Januari–April 2025 yang didistribusikan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Persoalan ini mencuat setelah sekitar 60 pencipta lagu melaporkan LMKN ke KPK pada 6 Januari lalu. Mereka menduga adanya ketidakwajaran dalam penahanan dana royalti.
60 pencipta lagu yang tergabung dalam Garda Publik Pencipta Lagu (Garputala) melaporkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk festival berbayar, perhitungan royalti sebesar 2% dari jumlah tiket yang terjual, sementara untuk acara gratis, perhitungan dilakukan sebesar 2% dari total biaya produksi.
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved