Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Di era internet, masyarakat digital dicirikan senang mengekspresikan diri. Berinteraksi di media sosial bahkan sudah menjadi bagian dari keseharian yang hampir tak bisa dilepaskan. Akan tetapi mengingat aktivitas di dunia digital yang semakin tinggi, aspek keamanan harus menjadi perhatian.
"Sama halnya dengan dunia nyata, ada risiko yang mengancam saat beraktivitas di dunia maya," Kata business coach Rumah Siap Kerja, Ismita Putri di Lumajang, Jawa Timur pada Selasa (2/8).
Dia mengatakan, akhirnya setiap pengguna harus memiliki kompetensi dasar pemahaman mengenai keamanan digital seperti mengamankan perangkat digital, mengamankan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, dan memahami rekam jejak digital. Keamanan digital sendiri meliputi perlindungan data pribadi ada yang umum dan khusus. Yaitu identitas pribadi seperti KTP dan Kartu Keluarga termasuk umum, sementara data terkait catatan kesehatan masuk dalam data pribadi spesifik.
Termasuk data anak karena terkait juga dengan hak digital anak dan bukan berkaitan dengan angka saja seperti umurnya, termasuk potret anak yang bisa saja disalahgunakan dan rentan menjadi korban perundungan di dunia maya.
Menurutnya hal tersebut harus menjadi perhatian di era digital saat segala informasi dan berbagi begitu mudahnya didapatkan. Kini sangat mudah bagi pelaku kejahatan untuk mengamati tindak tanduk setiap orang di ruang digital. Menyiasati hal tersebut, pengguna harus berpikir kritis terhadap segala informasi yang datang dari luar dan tidak langsung percaya dengan orang yang dikenal lewat dunia maya. (OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved