Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan. We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 204,7 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.
"Telah terjadi perubahan besar dari sistem analog menjadi digital di mana penyebaran informasi berkembang dan berubah. Media konvensional yang dulu hebatnya ketika muncul digitalisasi mengalami perubahan kekuatannya," ujar Dekan Fikom Unitomo, Harliantara di Trenggalek, Jawa Timur pada Sabtu (16/7).
Lebih jauh dia mengatakan, kecakapan digital kita bukan hanya di personal space tapi juga di public space. Karena itu pilar keamanan dan pilar etika menjadi penting ketika interaksi di dunia digital.
Selain itu, perubahan aspek kehidupan ke arah digital tak terlepas dari dampak negatifnya seperti maraknya kasus penipuan di dunia maya. Sehingga pengguna media digital pun perlu memahami bagaimana melindungi diri di ranah digital. Seperti saat berbelanja online, menggunakan email, dan mengakses media sosial.
Pengguna perlu mengetahui jenis penipuan online yang paling populer dan teknik yang digunakan penjahat cyber untuk mendapatkan informasi pribadi dan data finansial kita. Target dari kejahatan cyber yakni untuk mengambil uang dan pelaku akan menempuhnya dengan segala cara.
Perhatikan penggunaan aplikasi seperti email berisi phissing yang memberikan tautan link padahal ingin mencuri data pribadi. Termasuk penipuan pinjaman dari bank hingga penipuan dengan modus kencan online.
Setiap pengguna perlu mengoptimalkan penggunaan media digital sebagai sarana kehidupan sehari-hari. Akan tetapi jangan melupakan aspek keamanan dengan melindungi data pribadi dan mewaspadai berbagai jenis penipuan digital.
Adapun individu yang cakap bermedia digital dinilai mampu mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat dalam lanskap digital, mesin pencarian untuk mencari informasi, aplikasi percakapan dan media sosial serta aplikasi dompet digital, loka pasar, dan transaksi digital. (OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved