Kebebasan Berekspresi Jadi Tantangan Perkembangan Dunia Digital

Mediaindonesia.com
29/6/2022 13:55
Kebebasan Berekspresi Jadi Tantangan Perkembangan Dunia Digital
Ilustrasi(Picjumbo.com)

Perkembangan teknologi informasi di dunia terus berkembang secara masif. Pengguna internet di Indonesia saja saat ini sudah mencapai 202 juta. Keragaman media sosial membuat setiap orang bebas mengekspresikan dirinya.

Kebebasan berekspresi yang kebablasan menjadi salah satu tantangan budaya digital. Fasilitator Sekretariat Nasional GUSDURian, Muhammad Bakhru Thohir mengatakan, salah satu keuntungan adanya media sosial adalah bisa berekspresi, tapi tentunya tidak boleh menyinggung satu dan yang lain.

“Berekspresi yang kebablasan harus menjadi perhatian bersama,” kata Bakhru saat Webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk Kelompok Masyarakat Wilayah Kota Batu, Jawa Timur, pekan lalu.

Indonesia memiliki Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Meski harus mempelajari terlebih dulu, menurut Bakhru, aturan ini bisa menjadi acuan batasan berekspresi di dunia digital karena adanya pasal 28 ayat 3 tentang ujaran kebencian.

Bagi orang awam cukup mudah untuk mengetahui apakah ekspresi itu bertujuan untuk ujaran kebencian. Bakhru menjelaskan, jika sudah ada itikat mengajak orang lain membenci yang dibencinya, itu bisa dikatakan ujaran kebencian. “Kita bebas berekspresi, tapi tetap harus ada batasannya. Kita harus bisa mengendalikan diri dan tidak merugikan orang lain,” ujar Bakhru.

Webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk Kelompok Masyarakat Wilayah Kota Batu, Jawa Timur, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Siber Kreasi.  

Dalam kesempatannya, Relawan TIK dan Dosen Edy Wihardjo membahas mengenai penipuan di dunia digital. Menurut dia, kasus penipuan sekarang ini semakin canggih, pelaku melakukan riset terlebih dulu sebelum melakukan penipuan. Meski demikian, masyarakat dinilai tetap bisa mencegahnya. “Kita harus mengenali pola penipu. Pola penipu rata-rata sama sejak dulu,” katanya. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya