Ini Cara Mudah Ganti Background Foto Tanpa Aplikasi 

Sofia
09/9/2021 12:15
Ini Cara Mudah Ganti Background Foto Tanpa Aplikasi 
Laman daring untuk menghilangkan latar belakang, remove.bg(Tangkapan layar laman daring remove.bg)

TIDAK semua orang memiliki kemampuan menggunakan aplikasi editing foto seperti Photoshop. Padahal skill editing foto sekarang ini sangat dibutuhkan. Contohnya, untuk pas foto menjadi salah satu syarat  dokumen berbagai keperluan, mulai dari daftar CPNS, pengajuan SIM, KTP, syarat nikah, cetak paspor dan sebagainya. Namun, warna background foto yang dimiliki terkadang tidak sesuai ketentuan , sehingga perlu mengeditnya.

Baca juga: Twitter Uji Coba Fitur Komunitas Mirip Grup Facebook

Nah, berikut ini dua cara mengubah latar belakang foto tanpa menggunakan aplikasi yang mudah dan cepat:

1. Cara edit background foto menggunakan Remove.bg

Situs remove.bg merupakan salah satu laman daring yang kerap dikunjungi bagi yang ingin mengedit foto, seperti menghapus maupun mengganti background foto. 

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Buka laman remove.bg

  • Klik ‘Select a Photo’, lalu pilih foto yang akan diedit

  • Kemudian unggah foto dan tunggu sampai prosesnya selesai

  • Foto yang sudah terunggah, secara otomatis akan terhapus backgroundnya

  • Setelah terhapus, klik ‘Edit’ untuk mengubah  background foto

  • Berikutnya klik ‘Download’ jika sudah selesai mengedit

2. Cara edit background foto menggunakan AirMore.com

Selain menggunakan Remove.bg, bisa juga menggunakan AirMore untuk mengedit foto. 

Adapun caranya sebagai berikut:

  • Buka laman airmore.com

  • Pilih ‘Upload Image’

  • Klik ‘Recognized People’, lalu, pilih foto yang diinginkan

  • Setelah itu, proses mendeteksi background dimulai

  • Kemudian background foto akam hilang otomatis

  • Selanjutnya, pilih warna dengan menekan tombol menu ‘Edit’ pada bagian atas

  • Selanjutnya pilih menu ‘Change Background’, 

  • Klik ‘Download’ jika sudah selesai

Nah, sangat mudah bukan mengedit foto tanpa menggunakan aplikasi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya