Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kenormalan Baru, Jasa Penerjemah Tersumpah Bisa Daring

Muhamad Fauzi
05/7/2020 06:15
Kenormalan Baru, Jasa Penerjemah Tersumpah Bisa Daring
Ilustrasi(Istimewa)

PANDEMI Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus covid membuat kreativitas muncul. Bagaimana meniminalkan kerumunan dan bisa menjaga jarak, salah satunya adalah startup lokal Ling-Go yang membuat aplikasi mempermudah penggunaan jasa penerjemah profesional.

Pada aplikasi berbasis situs web ini, setiap orang yang ingin menggunakan jasa penerjemah profesional bisa mengetahui biaya dan waktu proses penerjemahan secara otomatis dan cepat. Chief Operating Officer (COO) Ling-Go Ratih Widyasari mengatakan biasanya pengguna jasa harus saling berkirim email terlebih dahulu dengan penerjemah untuk mengetahui biaya dan waktu proses terjemahan.

"Sekarang tinggal upload dokumen yang mau diterjemahin, terus waktu dan biayanya langsung muncul otomatis" ujar Ratih, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/7).

Menurut Ratih, dokumen yang diunggah oleh pengguna hanya akan diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah dan penerjemah berpengalaman yang memiliki sertifikat resmi. "Layanan ini khusus untuk terjemahkan dokumen penting. Jadi dokumen itu hanya akan diterjemahin oleh sworn translator (penerjemah tersumpah) dan certified translator (penerjemah bersertifikat). Untuk jamin kualitas hasil terjemahan" kata Ratih.

Adapun dokumen yang biasanya diterjemahkan adalah perjanjian, abstrak skripsi dan tesis, artikel, surat dan dokumen pribadi. "Kalau perusahaan biasanya nerjemahin perjanjian dan perijinan. Kalau individual nerjemahin KTP, KK, ijazah, makalah. Surat cinta pun bisa. Rahasia aman" terangnya.

Setelah meluncurkan layanan penerjemah profesional, Ling-Go akan meluncurkan layanan penerjemah publik. Menurut Ratih, perbedaan kedua layanan tersebut adalah pada orang yang melakukan penerjemahan. Untuk layanan penerjemah publik, yang melakukan penerjemahan adalah semua orang yang berhasil lulus tes singkat di aplikasi Ling-Go.

“Nanti semua orang yang jago bahasa asing atau bahasa daerah bisa daftar jadi penerjemah publik di aplikasi Ling-Go. Gak harus sworn atau certified translator. Yang penting lulus tes singkat pilihan ganda saja” tambahnya.

Perbedaan lainnya adalah pada sistem dan bahan yang diterjemahkan. Layanan penerjemah publik menggunakan sistem urun daya atau crowdsourcing. Bahan yang diterjemahkan tidak hanya dokumen tapi juga suara dan gambar yang berisi tulisan.

“Jadi sistemnya crowdsourcing. Orang yang nanya terjemahan bisa langsung dijawab oleh orang yang terdaftar sebagai penerjemah publik. Mereka bisa terjemahkan meme lucu dan audio hasil rekaman. Kutipan lagu K-pop juga bisa,” ungkap Ratih.

Untuk layanan penerjemah publik, Ling-Go berencana merilis aplikasi mobile-nya dalam versi IOS dan android. “Kalau layanan penerjemah profesional khan udah ada di website. Kalau layanan penerjemah publik akan rilis gak hanya di website, tapi nanti bisa di download di google playstore dan app store juga. Sudah jadi tapi masih final testing, bentar lagi kita rilis,” tandasnya.

Menurut Ratih, bahasa asing yang sering diterjemahkan adalah bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, Belanda dan Jerman. Sedangkan bahasa daerahnya adalah Jawa, Sunda dan Minang. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya