Simral Aplikasi Menutup Celah Penyelewengan APBD

Siswantini Suryandari
12/11/2019 15:31
Simral Aplikasi Menutup Celah Penyelewengan APBD
Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikas BPPT, Michael A Purwoadi dan Kepala Bappeda Pemprov Banten Muhtarom(Istimewa)

DI era keterbukaan informasi dan digitalisasi, pemerintah daerah pun harus menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat. Pemerintah telah memberikan perintah agar pemerintah daerah dalam mengelola anggaran untuk pembangunan di daerah harus terbuka atau bisa diakses oleh publik.

Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Michael A Purwoadi mengatakan sudah saatnya pemerintah daerah melakukan digitalisasi anggaran melalui aplikasi yang bisa diakses oleh publik.

BPPT, lanjut Michael telah mengembangkan Sistem Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL) berbasis teknologi online sejak 2008.

"BPPT sudah mengembangkan Simral berbasis teknologi online sejak 2008. Aplikasi ini adalah inovasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk membangun tertib administrasi dan terjaganya konsistensi data pembangunan daerah," kata Michael dalam acara Simral Gathering yang diselenggarakan oleh BPPT di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

"Aplikasi ini terus diupdate dan disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan pemerintah daerah. Fitur-fitur juga ditambahkan sesuai keinginan pemerintah daerah," ujar Michael.

Selain Simral, juga ada inovasi lainnya adalah cloud Simral dan tanda tangan digital. Untuk cloud Simral ini, sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo bahwa pada mulanya daerah punya server sendiri-sendiri sekarang disatukan menjadi satu server di cloud simral.

"Aplikasi tunggal ini lebih efisien karena dari segi perawatan juga lebih gampang. Dari sisi rekonsiliasi data-data keuangan daerah menjadi data keuangan negara," kata Michael.

Kemudian inovasi lainnya adalah tanda tangan digital. Michael menjelaskan adanya tanda tangan digital itu, tidak bisa disalahgunakan. Hanya aktor atau si pembuat pelaporan yang bisa melakukannya.

"Pembuatan tanda tangan digital ini untuk menghindari orang yang tiba-tiba mengubah file sebelum dikirim. Istilahnya tiba-tiba diubah di tengah jalan oleh orang lain, bukan si pembuat," ungkapnya.

Dengan tanda tangan digital ini berfungsi untuk melindungi terjadinya penyelewengan. Hingga sekarang sudah 30 pemerintah daerah yang menggunakan Simral ini untuk keperluan transparasi pengelolaan anggaran daerah.

"Dan ini tantangan kami juga karena Presiden menginginkan adanya laporan keuangan negara yang berasal dari laporan keuangan di daerah-daerah. Selama ini belum ada. Dengan simral ini, presiden bisa melihat langsung laporan dari daerah-daerah," tambahnya.

Pada kesempatan sama Kepala Bappeda Provinsi Banten, Muhtarom mengatakan Banten mulai menggunakan Simral sejak 2017.

"Simral ini digunakan untuk pengelolaan APBD, perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta audit pengawasan. Jadi ini rangkaian panjang yang tidak terputus," kata Muhtarom.

baca juga: Ini Bonus yang Disiapkan PUBG Mobile saat harbolnas

Terlebih lagi semua laporan terintegrasi sehingga bisa menutup celah penyelewengan anggaran.

"Sistemnya terkunci sehingga tidak bisa orang lain melakukan penambahan-penambahan. Ini berbeda dengan sistem manual. Jadi ini menutup celah korupsi karena ada pengawasan," ujarnya. (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya