Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Data ini juga digunakan oleh TNP2K Setwapres untuk pemeringkatan data keluarga PK-21 menurut status kesejahteraan, serta Ditjen Dukcapil telah memadankan dengan Sistem Informasi Adminduk.
Pemerintah harus memperbarui data orang miskin yang berhak menerima bantuan sosial. Ratusan miliar rupiah menguap percuma.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved