Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada tiang listrik termasuk dalam pemetaan pelanggaran Pemilu sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
Sejak Peraturan Gubernur DKI 110/2019 diterbitkan, keberadaan kabel udara, seperti kabel listrik hingga jaringan fiber optik, tidak diperbolehkan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved