Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Dari 411 pasien covid-19 yang dirawat di Wisma Atlet, dua orang dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, Tabanan memiliki tiga PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Tugas Penanggulangan covid-19, yang juga Sekretariat Daerah Tabanan I Gede Susila.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved