Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
SPT Tahunan yang tidak disampaikan sesuai jangka waktu dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesarRp100 ribu bagi wajib pajak orang pribadi dan sebesar Rp1 juta bagi wajib pajak badan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved