Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Mereka adalah Prof. Brian Yuliarto, Donald Crestofel Lantu Ph.D., Prof. Irwan Meilano, Sigit Puji Santosa Ph.D, Prof. Tatacipta Dirgantara, dan Prof. Wahyu Srigutomo.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved