Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Jumlah penonton televisi mengalami penurunan, dari sebelumnya mencapai 124 juta di awal tahun 2023, dan mencapai 105 juta setelah ASO diterapkan.
PROGRAM Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog televisi dan kemudian bermigrasi ke siaran tv digital akan diberlakukan paling lambat 2 November 2022.
SALAH satu syarat beralihnya tv analog ke digital haruslah menggunakan alat penunjang siaran yang bernama Set Top Box (STB) yang dapat sertifikasi dari Kominfo.
Penghentian siaran TV analog secara total di Indonesia akan dilakukan paling lambat 2 November 2022, saatnya menggunakan TV digital atau menambahkan STB
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan masyarakat tidak perlu panik dan harus meluruskan persepsi salah kaprah mengenai TV digital.
HASIL survei Multi Utama Risetindo dan Litbang Kompas menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat mengenai siaran TV digital menjelang ASO oleh pemerintah semakin meningkat
DAERAH yang belum terjangkau siaran TV (blank spot) TV tersebut akan diisi oleh siaran TV digital karena memiliki jangakauan lebih luas dan teknologi lebih canggih dari siaran TV analog.
STAF Ahli Menteri Kominfo RI Rosarita Niken Widiastuti menegaskan masyarakat tidak perlu membeli televisi baru untuk menikmati siaran televisi digital.
“Dengan beralih ke TV Digital, masyarakat akan menikmati kualitas siaran TV yang lebih baik karena gambarnya lebih bersih, suaranya lebih jernih, dan teknologi yang lebih canggih,”
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved