Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Sejumlah pasal dalam UU TNI, terutama terkait OMSP, menyalahi prinsip konstitusional yang menjamin kebebasan berpendapat dan kepastian hukum.
Kemhan menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji formil terhadap UU TNI. Kemhan menghargai guguatan masyarakat sipil
MK menjelaskan alasan utama penolakan gugatan UU TNI adalah karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan.
Ironisnya dalam praktik pengesahan UU TNI, proses pembentukannya justru terkesan politis menjadi alat kuasa dari Presiden dan DPR.
Fajri Nursyamsi memaparkan terkait proses legislasi UU TNI yang cacat prosedural dan jauh dari prinsip konstitusional.
Aktivis Kontras Andrie Yunus menjadi saksi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguji proses legislasi UU TNI.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved