Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bantu Pemerintah Berantas Hoax

Muhamad Iqbal Jl AH Nasution Kelurahan Cipadung RT 02/06 No 69 Cibiru,Kota Bandung 40614
14/2/2017 02:00
Bantu Pemerintah Berantas Hoax
(ANTARA/YUDHI MAHATMA)

BELAKANGAN ini pemerintah sedang sibuk menggodok aturan khusus untuk memberikan solusi penyebaran berita hoax di media sosial.

Dalam aturan khusus ini setiap platform media sosial akan dikenai hukuman denda jika kedapatan membiarkan berita hoax menjamur di lamannya.

Namun, media sosial hanyalah katalisator.

Masyarakat sebagai pengguna harus ikut bertanggung jawab.

Benar, masyarakat pada intinya 'orang' yang membuat penyebaran berita hoax jadi begitu cepat.

Dampaknya hal ini dapat membuat gundah pengguna lainnya.

Sebagai pengguna yang pintar, masyarakat haruslah secara cermat memilah informasi mana yang benar dan mana yang tidak.

Memang tidak setiap masyarakat memiliki edukasi di dunia media sosial.

Di sinilah peran pemerintah untuk memberikan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat.

Dengan begitu, diharapkan masyarakat mampu mengenali dan memahami konten yang disampaikan media atau platform lainnya.

Bagaimanapun tugas jurnalis memberikan informasi terkini dan teraktual kepada masyarakat.

Namun, sebagai penulis berita, hendaknya para jurnalis dapat membantu meredam hoax dengan memberikan informasi yang berkualitas.

Sebuah berita yang benar adanya, berita yang tidak merugikan dan tidak menguntungkan pihak mana pun.

Setiap lapisan masyarakat bertanggung jawab dalam memberantas penyebaran berita hoax demi ketenangan dan tidak ada lagi kegelisahan di lingkaran masyarakat.

Intinya apa pun masalahnya mari kita selesaikan bersama-sama.

Ayo bantu pemerintah memberantas berita hoax dengan tidak menyebarkannya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya