Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Klarifikasi Badan POM

Riati Anggriani SH MARS MHum, Kepala Biro Hukum dan Humas
14/12/2016 00:00
Klarifikasi Badan POM
()

SEHUBUNGAN dengan pemberitaan di harian Media Indonesia halaman 20 tanggal 7 Desember 2016 dengan judul berita 'Hakim Pertanyakan Kinerja Badan POM', kami menyatakan keberatan atas pemberitaan tersebut. Dengan ini kami sampaikan kembali tanya jawab antara anggota majelis hakim (Suwarsa Hidayat) dengan saksi ahli Badan POM (Faris Adi Prasetyo) sebagai berikut.

1. Anggota Majelis Hakim: Apa yang dilaksanakan Badan POM setelah terjadi kehebohan temuan vaksin palsu?
Saksi Ahli Badan POM menjelaskan bahwa setelah mendapat informasi vaksin palsu tersebut, Badan POM langsung menginstruksikan Balai Besar/Balai POM seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan ke seluruh sarana yang menyalurkan vaksin yang diduga ilegal/palsu.

2. Anggota Majelis Hakim: Bagaimana pengawasan obat yang dilakukan Badan POM?
Saksi Ahli Badan POM menjelaskan pengawasan Badan POM mulai fasilitas produksi hingga fasilitas pelayanan kefarmasian.

3. Anggota Majelis Hakim: Bagaimana Badan POM dalam menangani peredaran obat palsu?
Dijelaskan oleh saksi ahli Badan POM bahwa dalam melakukan pengawasan terhadap obat ilegal/palsu Badan POM bekerja sama dengan instansi lain terkait seperti kepolisian dan kejaksaan melalui berbagai operasi, antara lain operasi Storm dan Pangea.

4. Anggota Majelis Hakim: Terkait penanganan obat ilegal/palsu, sumber informasinya berasal dari mana?
Dijelaskan oleh saksi ahli Badan POM bahwa sumber informasi bisa berasal dari mana saja, antara lain dari pengaduan masyarakat, juga investigasi yang dilaksanakan Badan POM.

5. Anggota Majelis Hakim: Dalam kasus vaksin yang sedang disidangkan apakah Badan POM mendapat informasi terlebih dahulu atau tahu setelah terjadi kehebohan?
Dijelaskan oleh saksi ahli Badan POM bahwa Badan POM mendapat informasi temuan vaksin palsu ini setelah kasus tersebut diungkap oleh Bareskrim.

Dari penjelasan di atas, kami berkeberatan atas pemberitaan pada alinea terakhir yang menyebutkan: Faris menjawab pihaknya tidak pernah memperoleh laporan peredaran vaksin palsu di instansinya. Kasus itu terkuak setelah diungkap pihak kepolisian.

Demikian, atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya