Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PT Tower Bersama Lalaikan Kewajiban

Ramadhian
17/11/2016 04:15
PT Tower Bersama Lalaikan Kewajiban
(ANTARA/Audy Alwi)

LEWAT surat bertanggal 1 Maret 2016 yang ditandatangani salah satu supervisor yang terkesan melampaui kewenangannya, PT Tower Bersama mengakhiri sewa lahan site BTS Yosodipuro Solo.

Surat tanpa stempel resmi perusahaan itu juga meminta pemilik lahan memberi jawaban tertulis setelah negosiasi perpanjangan sewa mentok karena tak ada kesepakatan harga.

Pengakhiran sewa itu menimbulkan masalah karena ternyata tidak diatur rinci dalam akta notaris.

Parahnya, akta hanya memuat kesepakatan antara Soelio Subroto dan Mobile 8 karena belum diadendum hingga saat ini dan ada klausul dalam akta bahwa, "... penyewa wajib merestorasi tanah seperti keadaan semula sebelum dilaksanakannya perjanjian ini."

Hal ini terutama menyangkut standard operating procedure (SOP) perusahaan afiliasi PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).

Ini untuk membongkar menara BTS sampai ke fondasinya, yang mestinya mengatur rincian berbagai hal.

Yang paling penting ialah soal perhitungan kompensasi karena selama pembongkaran pasti terjadi ketidaknyamanan, termasuk bagaimana bila ternyata BTS tidak dibongkar dalam 60 hari setelah masa sewa berakhir pada 31 Desember 2016.

Pemilik lahan merasa perlu menulis surat ini karena di luar soal pengakhiran sewa, PT Tower Bersama selama 9 tahun belum menunaikan kewajibannya.

Jelasnya, PT Tower Bersama belum membayar honor penjagaan BTS senilai Rp900 ribu per bulan sejak mengambil alih BTS dari Mobile 8.

Khususnya terkait dengan surat PT Tower Bersama pada 20 Juni 2007, yang juga menugasi pemilik lahan sebagai penjaga keamanan.

Sedikit tentang penawaran lisan terakhir PT Tower Bersama yang Rp45 juta per tahun untuk periode 5 tahun ke depan (sampai 2021), pemilik lahan menilai penawaran tersebut tidak masuk akal.

Harga itu oke untuk satu operator yang berarti naik dua setengah kali lipat dari sebelumnya, tapi jelas malah turun kalau harga itu untuk tiga operator.

Melalui surat terbuka ini, kami berharap PT Tower Bersama bisa segera memberikan kejelasan terkait dengan pengakhiran sewa yang akan menimbulkan banyak kekacauan.

Ramadhian
Jl Manggasari,Jakarta Selatan
[email protected] - 0812854725



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya