Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mendukung Cara Baru Mengurai Macet

Edri Tadola Wijaya
08/8/2016 06:20
Mendukung Cara Baru Mengurai Macet
(MI/RAMDANI)

KEMACETAN di kota-kota besar masih menjadi masalah yang belum terselesaikan.

Hal itu jelas dikeluhkan masyarakat karena membuat waktu terbuang sia-sia dan juga boros bahan bakar.

Kebanyakan macet terjadi di kota-kota karena kepadatan kendaraan yang tinggi.

Kendaraan pribadi banyak digunakan di kota-kota besar seperti Jakarta.

Inilah salah satu faktor penyebab kemacetan yang terjadi.

Di Jakarta, kemacetan sudah bagian dari kehidupan warganya.

Sudah banyak berbagai terobosan yang telah dilakukan para pemangku kepentingan untuk mengurai kepadatan volume kendaraan di jalan seperti pelebaran jalan, membuat jalur bus khusus, hingga sistem 3 in 1.

Namun, cara-cara tersebut dinilai masih belum bisa mengurai kemacetan.

Kini, timbul salah upaya lain, yaitu pembatasan kendaraan dengan sistem nomor pelat ganjil dan genap.

Sistem genap dan ganjil adalah satu konsep pembatasan kendaraan yang mengacu pada nomor terakhir pelat nomor kendaraan.

Kendaraan yang boleh melintas di bekas areal 3 in 1 itu disesuaikan dengan penanggalan kalender.

Kebijakan ini juga untuk mencegah para pemilik kendaraan roda empat yang lebih dari satu agar tidak mengoperasikan seluruh kendaraan yang mereka miliki.

Tentunya, usaha Pemprov DKI ini sangatlah baik guna mengurai kemacetan yang terjadi.

Kebijakan ini diharapkan mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Masalah kemacetan merupakan persoalan bersama yang tidak mungkin diselesaikan secara sepihak.

Di sisi lain, kondisi angkutan umum juga harus dibenahi agar masyarakat berhenti menggunakan kendaraan pribadinya sehingga pengguna jasa angkutan umum bisa nyaman dan aman menggunakannya.

Kita berharap pemerintah bisa merealisasikannya.

Edri Tadola Wijaya
Mahasiswa Universitas Sanata Dharma,Yogyakarta



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya