Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
SEBELUM meninggal membuat heboh, setelah meninggal tak kalah hebohnya. Itulah yang terjadi dengan Freddy Budiman, gembong narkoba yang akhirnya dieksekusi pekan lalu. Setelah terjadi tarik ulur, akhirnya narapidana tersebut harus berhadapan dengan regu tembak.
Ketika masih dalam penjara saja, dia sudah membuat kehebohan dengan kehebatannya mengatur lalu lintas narkoba dari dalam bui. Ketika akhirnya terbongkar, sejumlah sipir pun harus jadi korban karena terkena sanksi berat dari Kemenkum dan HAM.
Saat sudah kehilangan nyawa pun Freddy tak kalah hebohnya. Dia menyebutkan dirinya bisa leluasa mengimpor barang-barang haram tersebut karena menyuap sejumlah aparat berwenang. Bisakah dipercaya ucapan tersebut karena sama sekali tidak menyebut nama oknumnya? Cuma Freddy dan sang oknum (kalau benar ada) sajalah yang mengetahuinya.
Terlepas dari semua itu, hukuman mati bagi gembong narkoba tetaplah dibutuhkan. Enggak usahlah banyak beralasan bahwa hukuman mati itu tidak mengurangi angka kejahatan narkoba dan melanggar HAM. Apakah mereka juga tidak melanggar HAM karena sudah merusak jutaan generasi bangsa? Masihkah hal itu diperdebatkan?
Kalau mereka cuma dihukum seumur hidup, apakah yakin bakal lebih baik? Bukan cerita baru lagi bahwa narapidana narkoba lebih nyaman menjalankan bisnisnya dari dalam penjara? Saya bukanlah ahli hukum yang hafal pasal-pasal KUHP atau hukum internasional.
Yang saya pahami narkoba itu sangat merusak generasi bangsa, dan tidak ingin anggota keluarga saya jadi korban.
Amir Yudhistira
Jakarta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved