Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Batas Operasional Truk di Tol

Budi Handoyo
15/7/2016 05:41
Batas Operasional Truk di Tol
(ANTARA/Paramayuda)

BEBERAPA hari selepas 10 Juli 2016 sebagai batas akhir diperbolehkannya truk melintasi jalan bebas hambatan selepas Hari Raya Idul Fitri, kemacetan pun mulai menggeliat.

Tidak bisa dimungkiri bahwa kendaraan bongsor itu tak bisa melaju kencang dengan beban di baknya.

Akibat langsungnya ialah antrean panjang di jalan bebas hambatan karena para pengemudi truk, seperti biasa, lebih suka mengambil lajur dua untuk berkendara.

Padahal, sudah ada ketentuan mereka hanya bisa berkendara di lajur satu.

Semua itu cuma ketentuan yang bisa diabaikan karena sejauh ini sepertinya memang tak pernah ada tindakan dari aparat berwenang, kecuali bagi kendaraan yang nekad melewati bahu jalan atau marka tak terputus.

Ketika awal Juli hingga 10 Juli diberlakukan ketentuan truk tak boleh lewat jalan tol, para pengendara bisa sedikit bernapas karena tidak dihantui horor macet.

Mungkin juga itu disebabkan jumlah kendaraan yang berkurang karena banyak yang mudik.

Hanya, ketika 10 Juli sudah terlewati dan pemudik juga masih banyak yang berada di kampung halaman, kemacetan sudah terlihat.

Mungkin pukul 22.00 WIB sebagai awal waktu truk boleh melintas tol dalam kota Jakarta, bisa diberlakukan juga untuk JORR dan Wiyoto Wiyono.

Saya tidak antipati dengan truk karena itu menyangkut hak hidup manusia lain.

Namun, melihat sikap berkendara dan tak adanya tindakan tegas terhadap batas kecepatan dan posisi saat melaju di jalan, membuat saya terpikir mengusulkan hal tersebut.

Semoga saja hal ini bisa dipertimbangkan pihak berwenang.

Budi Handoyo
Jakarta



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya