Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
SEBAGAI warga Jabodetabek, pengalaman menjelang libur panjang seperti pada 4-8 Mei 2016 mungkin bisa jadi masukan bagi pemerintah daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dalam menanggulangi kemacetan di Jakarta dan sekitarnya.
Rabu (4/5) pukul 15.00 WIB, saya pulang dari Plaza Semanggi, Jakarta, tiba di Bekasi Barat pukul 19.30 WIB.
Semua akses jalan, baik tol maupun arteri mengalami kemacetan. Sabtu (7/5), saya mendengar info di radio bahwa di seantero Jakarta macet. Dari peristiwa ini bisa dikatakan penyebab utama kemacetan karena sebagian besar orang di kawasan Jabodetabek memiliki dua mobil atau lebih. Bisa dibayangkan kalau kendaraan-kendaraan itu berjalan pada saat bersamaan.
Sudah saatnya Pemprov DKI Jakarta dan Bodetabek duduk bersama untuk mengatasi orang yang memiliki mobil lebih dari satu, dengan merancang sebuah peraturan daerah tentang Pajak Kendaraan Bermotor Progresif Ekstrem (PKBPE). Usulan besar PKBPE ini bisa disesuaikan sesuai situasi dan keadaan. Tahap awal untuk mobil ke-1 PKBPE-nya tetap 100%, 200% untuk mobil ke-2, 300% mobil ke-3, 400% mobil ke-4, dan seterusnya mengikuti deret hitung.
PKBPE berlaku dalam satu kartu keluarga (KK). Artinya, dalam satu keluarga, mobil dikenakan PKB normal. Jika ada mobil ke-2 dan seterusnya, baru dikenakan PKBPE. Besaran cubic centimeter (CC) dan volume juga dihitung ketat sehingga mobil bongsor ber-CC kecil yang memakan lebih banyak volume jalan dikenakan PKB normal. Jika mobil ke-1 atau PKBPE mobil ke-2, dst ditambah bea karena volume.
PKBPE ini membuat pemasukan PKB secara umum naik pesat karena pemilik yang menjual mobilnya dipastikan menuntut agar pembeli seketika memproses aturan balik nama kendaraan.
Rencana Pemprov DKI menerapkan pelat nomor ganjil-genap pada 20 Juli 2016 sangat mungkin bakal kandas karena warga sudah memiliki banyak mobil dengan variasi STNK, sedangkan electronic road pricing (ERP) juga bisa menjadi barang mandul saja.
Asumsinya, beli mobil lebih dari satu saja sanggup apalagi sekadar bayar sekian ribu rupiah untuk sekali melewati area ERP.
Zulkifly
Pondok Pekayon Indah Bekasi, Jawa Barat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved