Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menjaga Nasionalisme dengan Perda

Aurelius Decaprio Masar FH Universitas Atma Jaya Yogyakarta
17/6/2016 06:15
Menjaga Nasionalisme dengan Perda
(MI/Wibowo Sangkala)

NASIONALISME kita terancam retak oleh berbagai persoalan yang ada di negeri ini.

Padahal, nasionalisme kita, sebagaimana kata Benedict Anderson, memang sangat diuji dan keberadaannya dipertanyakan.

Masyarakat yang dibayangkan, meminjam istilah wacana Ben Anderson, mengalami pengaburan karena memiliki krisis dan kesenjangan sosial kultural agama yang kontraproduktif.

Tentu ini mencuat sebagai persoalan yang serius ketika tatanan dalam masyarakat telah mengabaikan nilai nasionalisme (persatuan dan kesatuan) tersebut.

Hingga yang ada di dalamnya dipenuhi dengan kontra, alhasil yang ada dalam masyarakat ialah membentuk kelompok-kelompok tertentu dan ini dibalut dengan kain suci keagamaan.

Penegakan hukum berdasarkan perda, seperti yang dilakukan Satpol PP Kota Serang, Banten, terhadap warung makan yang buka saat siang hari ketika Ramadan, ternyata memicu 'pertengkaran nasional'.

Langkah konkret yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ialah memperhatikan kondisi riil di masyarakat.

Pembatalan ribuan perda oleh Presiden Jokowi menunjukkan ada yang salah dalam pembuatan aturan-aturan tersebut.

Ketika menyinggung soal aturan dalam masyarakat yang berindikasi intoleransi, sudah pada tempatnya pemerintah pusat segera membatalkannya.

Hal itu diperlukan agar konflik horizontal dalam kehidupan masyarakat bisa dihindari.

Menjaga pluralitas dilakukan dengan cara melihat keberagaman sebagai sebuah kekhasan dalam kehidupan masyarakat.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya