Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Mengurus KTP tanpa Surat Pengantar RT/RW Berisiko

Aries Musnandar
01/6/2016 06:50
Mengurus KTP tanpa Surat Pengantar RT/RW Berisiko
(ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

PEMERINTAH telah menetapkan bahwa mengurus KTP tidak memerlukan surat pengantar dari RT/RW. Di satu sisi, keputusan itu sangat membantu warga dalam mengurus KTP secara efisien dan cepat. Di sisi lain, menurut saya, keputusan itu juga memungkinkan terjadinya celah pihak tertentu yang memanfaatkan kelemahan aturan itu dalam membuat KTP yang tidak diketahui pengurus RT/RW.

Sementara itu, kita tahu bahwa KTP sangat vital dalam mengurus berbagai surat-surat lainnya, sehingga bukan tidak mungkin akan ada penduduk siluman dengan pihak RT/RW tidak mengetahui persis jumlah warga sebenarnya. Karena bisa saja oknum-oknum pemilik KTP palsu itu tidak berdomisili di wilayah RT/RW yang tertulis di KTP-nya.

Nah, kalau sudah begini, akan semakin runyam persoalannya karena rentan disalahgunakan untuk maksud-maksud tertentu yang bahkan membahayakan keamanan NKRI. Jadi menurut saya, pihak pemerintah harus meninjau kembali kebijaksanaan mengurus KTP tanpa sepengetahuan pengurus RT/RW. Mungkin untuk memperbaharui KTP boleh saja, tetapi apabila membuat KTP baru karena pendatang baru misalnya, mesti memerlukan surat pengantar dari RT/RW, sehingga pengurus RT/RW mengetahui segenap warga yang tinggal di wilayahnya.

Kerap kali kita dihadapkan persoalan identitas warga yang menyimpang dari aturan. Jangan sampai keputusan membiarkan warga mengurus KTP tanpa surat dari RT RW menjadi blunder.

Aries Musnandar
Srigading Dalam Malang, Jawa Timur



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya