Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SEBAGAI warga masyarakat, saya sangat geram dengan kasus minuman keras (miras) oplosan yang terjadi di Yogyakarta.
Baru-baru ini Yogyakarta kembali digegerkan dengan kasus miras oplosan yang juga kembali merenggut korban jiwa.
Delapan warga Bantul dan dua warga Kota Yogya meninggal dunia pada Jumat, 13 Mei 2016 lalu.
Kematian 10 warga tersebut tentunya menambah panjang daftar korban tewas akibat miras oplosan, terutama di DIY.
Tahun ini merupakan tahun yang paling mematikan karena dalam kurun tiga bulan sudah terdapat 35 orang yang menjadi korban tewas.
Meskipun sangat berbahaya untuk dikonsumsi, miras oplosan sangat digemari karena harganya yang relatif murah.
Hal itu dibuktikan karena miras oplosan dibanderol hanya Rp12 ribu per botol.
Miras oplosan merupakan masalah bahkan penyakit masyarakat yang seharusnya diperangi secara cepat dan serius oleh pemerintah dan pihak berwajib.
Jika masalah itu tidak segera ditindaklanjuti, korban jiwa pun akan bertambah lagi.
Pada dasarnya, DIY sudah memiliki perangkat hukum untuk mengatasi bahaya miras oplosan yang disahkan DPRD DIY pada 28 Oktober 2015 pada Perda No 12/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.
Dalam peraturan itu disebutkan bahwa pengedar miras oplosan dapat dijerat dengan pasal yang termaktub dalam perundang-undangan tentang pangan.
Namun, peraturan yang sudah dibuat pemerintah tampaknya tidak ditakuti masyarakat.
Dengan adanya kasus itu, sebaiknya pemerintah dan pihak berwajib harus lebih tegas dalam menyelesaikan masalah miras oplosan yang ada di Yogyakarta.
Untuk menyelesaikan masalah miras ini, pihak berwajib harus melakukan razia di beberapa titik yang dianggap rawan peredaran miras oplosan dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada penjual dan pembeli.
Upaya memperberat hukuman kepada penjual dan produsen miras oplosan perlu didorong terus-menerus agar dapat tercipta lingkungan masyarakat yang bebas dari miras oplosan.
Sebagai masyarakat, saya mengharapkan pemerintah dan pihak berwajib dapat segera menyelesaikan kasus miras oplosan yang tentunya sangat merugikan.
Jangan sampai korban terus berjatuhan.
AG Toto Marsanto
Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Sanata Dharama Yogyakarta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved