Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Cegah Banjir dengan UU

Tomy Michael
02/5/2016 02:00
Cegah Banjir dengan UU
(MI/ATET DWI PRAMADIA)

SEBETULNYA kalau mau berkata jujur, mencegah bahaya banjir bukan dengan penanaman ribuan pohon, membuat teknologi pengelolaan sampah mutakhir, atau memberi pembelajaran untuk tidak membuang sampah sejak kecil untuk mencegah banjir, melainkan dengan sikap tegas penegakan hukum kepada siapa saja.

Apabila penegak hukumnya patuh, masyarakat pun akan jadi lebih bersemangat.

Banjir tidak selalu karena menebang pohon, tak selalu karena pengecoran jalan, ataupun tidak melulu karena reklamasi.

Banjir bisa saja terjadi karena hal-hal sepele, seperti membuang bungkus rokok di selokan tempat tinggal secara terus-menerus ataupun membuang berbagai sampah plastik.

Kita memiliki UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang di dalam konsiderans bagian landasan filosofisnya tertulis bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam.

Tentu saja, hal demikian membawa banyak dampak, termasuk banjir, kalau UU ini tidak diterapkan secara optimal.

Cara optimal yang harus dilakukan pihak terkait, yaitu menegakkan sanksi pidana dan mulai mengenalkan eksistensi UU ini pada tingkat sedini mungkin.

Mengapa harus mulai dari tingkat sekolah dasar?

Karena dari merekalah haruslah didoktrin bahwa membuang sampah dan mengelola sampah secara tepat akan berdampak positif.

Sosialisasi UU ini harus tetap dilakukan dan tak ada kata terlambat untuk memulainya.

Yang pasti, salah satu sanksi pidananya cukup mengerikan, yaitu Rp5 miliar.

Kalau pihak penguasa sudah mematuhinya, rakyat pun akan mengikuti.


Tomy Michael
Tenaga edukatif FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya