Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SEHUBUNGAN dengan surat Bapak Nixon J Polli yang dimuat di rubrik Surat Pembaca Media Indonesia pada 9 April 2016 dengan judul Diteror Debt Collector Bank Mega, bersama ini kami sampaikan surat jawaban dan ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.
Dapat disampaikan bahwa Bank Mega sudah tidak melakukan penagihan kembali kepada Bapak Nixon J Polli.
Karena keterbatasan informasi yang kami miliki, kami akan berterima kasih apabila Bapak Nixon dapat menyampaikan secara tertulis melalui formulir pengaduan nasabah di laman kami: www.bankmega.com atau layanan Mega Call 60010 (HP)/1500010.
Christiana M Damanik
Corporate Secretary
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved