Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Akses Perempuan Terhadap SDA Harus Dijamin

Iqbal Musyaffa
19/4/2016 17:11
Akses Perempuan Terhadap SDA Harus Dijamin
(Istimewa)

PEREMPUAN Indonesia sangat rentan terhadap perubahan iklim karena sebagian besar mata pencaharian mereka sangat bergantung pada sumber daya alam. Perempuan juga bertanggung jawab untuk mengamankan air, makanan, dan bahan bakar untuk keberlangsungan hidup keluarga dan komunitasnya.

Akan tetapi, perempuan selama ini masih mengalami ketimpangan akses, kontrol, dan proses pengambilan keputusan untuk pengelolaan SDA. Perlu diberikan akses lebih kepada perempuan agar dapat ikut berperan mengontrol SDA. Pemerintah diharapkan bisa meningkatkan akses dan pengelolaan tersebut.

Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Industri dan Perdagangan Internasional Laksmi Dhewanthi mengatakan secara konstitusi dan perundang-undangan, Indonesia telah menegaskan kesamaan hak untuk warga negara baik laki-laki maupun perempuan, termasuk dalam pengelolaan SDA.

Hal tersebut antara lain diatur dalam UUD 1945 pasal 28, dan UU nomor 7 tahun 1984 tentang pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala diskriminasi terhadap perempuan.

“Persamaan hak akses perempuan atas SDA penting dilaksanakan terutama dalam program pengendalian perubahan iklim karena perempuan yang menjadi korban paling besar dampak dari perubahan iklim,” ujarnya dalam seminar ‘Memperkuat Akses Perempuan atas Sumber Daya Alam’ di Jakarta, Selasa (19/4).

Dalam membuat kebijakan terkait pembangunan nasional, perlu ada partisipasi penuh dan adil antara laki-laki dan perempuan untuk bersama-sama berupaya memberantas kemiskinan. "Tetapi nyatanya perempuan sering terpinggirkan dan terlibat dalam kemiskinan sebagai dampak dari pembangunan," ujarnya.

Ia memberikan contoh perempuan yang tinggal di dekat lokasi industri besar akan terdampak oleh rusaknya kualitas tanah, air, dan lingkungannya. "Dalam konteks perlindungan dan pemberdayaan SDA, laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk mengelola lingkungannya,” jelas. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik