Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KASUS eksploitasi anak bukan sesuatu yang terjadi baru kali ini saja.
Bukan juga cerita baru yang terjadi tiba-tiba, melainkan sudah menjadi bahaya laten yang selalu mengintai setiap saat.
Lihat saja ketika ada anak dipaksa menjadi pengemis, pengamen, kurir narkoba, pekerja kasar, hingga pekerja seks komersial.
Nyatanya kasus eksploitasi anak ini sulit diberantas.
Untuk mengatasinya bukan cuma tanggung jawab pemerintah, kepolisian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), atau Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).
Semua elemen masyarakat, terutama orangtua, punya andil besar dalam upaya pencegahannya.
Orangtua menjadi kunci utama pencegahan eksploitasi anak mengingat merekalah yang seharunya bertanggung jawab untuk mendidik, menjaga, dan merawat putra putrinya.
Kita dapat berkaca dari munculnya kasus eksploitasi akibat dari orangtua yang kurang bertanggung jawab dan akhirnya dimanfaatkan segelintir orang.
Bahkan, terkadang justru orangtua yang jadi bagian dari eksploitasi ini dengan dalih masalah ekonomi.
Akibat dari eksploitasi ini, anak-anak kehilangan masa kecil yang bahagia dan tidak mendapatkan kasih sayang sesungguhnya dari orangtua.
Lebih celaka lagi ketika ditemukan fakta ada bayi yang sudah diberikan obat penenang saat dibawa mengemis.
Itu suatu kejahatan kemanusiaan yang tak boleh dihukum ringan.
Kini tinggal bagaimana pihak-pihak berwenang menindaklanjuti masalah ini.
Jangan karena ada kasus yang menarik perhatian masyarakat, barulah pemerintah hingga aparat penegak hukum bergerak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved