Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Waspadai Makanan Berbahaya

Suwanto,mahasiswa Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab & Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga dan PPs Pendidikan Kimia UNY
21/3/2016 07:00
Waspadai Makanan Berbahaya
(ANTARA/ERIC IRENG)

SETELAH sebelumnya sempat heboh kasus makan berformalin serta minuman oplosan, kini giliran bumbu dapur yang patut kita waspadai.

Lada dan ketumbar berbahan pemutih kimia diduga telah beredar di kawasan Jabotabek dan sekitarnya.

Tingginya angka permintaan ditambah harganya yang lumayan mahal serta persediaan yang terbatas membuat oknum pedagang culas memanfaatkan situasi ini untuk meraup pundi-pundi keuntungan tanpa memedulikan nasib kesehatan orang lain.

Mereka sudah nekat memberi pemutih pada bumbu-bumbu dengan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan.

Kondisi tersebut tentunya meresahkan masyarakat mengingat bumbu dapur notabene merupakan hal wajib dalam setiap masakan.

Karena itu, kasus ini harus sesegera mungkin ditindak dan jangan dibiarkan berlarut-larut.

Itu bisa membahayakan warga yang mengonsumsinya.

Perlu diketahui, banyaknya bahan berbahaya seperti pemutih dalam jangka pendek mungkin tidak demikian terasa.

Namun, kalau terus menumpuk dalam jangkan waktu lama akan berbahaya dan memicu berbagai penyakit.

Beberapa contoh bahan pemutih yang biasanya digunakan dalam pemutih makanan seperti benzoil, peroksida, kalium bromat, kalsium lodat, dan juga asam askorbat.

Zat pemutih tersebut dapat mengoksidasi pigmen karetonoid makanan sehingga makanan bisa menjadi putih, demikian juga bumbu pada dapur.

Fungsi pemutih itu yaitu mengoksidasi gugus sulfhibrid dalam gluten.

Bahaya pemutih makanan itu bagi kesehatan antara lain dapat mengakibatkan terjadinya diare, kerapuhan kuku atau jaringan tanduk, dan gangguan pada ginjal.

Untuk mengantisipasi beredarnya bumbu dapur yang mengandung pemutih itu diperlukan kerja sama dan sinergi berbagai pihak.

Pemerintah sebagai lembaga yang punya otoritas tampaknya perlu membuat hukum yang memiliki efek jera bagi para produsen atau pedagang nakal sehingga perlindungan dan jaminan makan sehat terhadap konsumen dapat diterapkan dengan optimal.

Badan POM sebagai lembaga yang dibentuk pemerintah untuk mengawasi bidang makanan dan minuman serta obat juga mesti bertindak tegas tidak cukup hanya melakukan survei dan memberi peringatan semata, sebab kondisi darurat makan sehat sudah pada level yang tinggi.

Segala bentuk perizinan terkait dengan makanan ataupun minuman patut diperketat.

Kalau dirasa kebijakan yang ada masih timbul celah untuk dilanggar, baiknya kebijakan tersebut direvitalisasi.

Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan dalam memilih makan yang benar-benar sehat untuk dikonsumsi keluarga.

Budaya makan instan dan jajanan sembarangan sudah saatnya ditekan agar pedagang-pedagang culas tidak memanfaatkan hobi masyarakat modern.

Peran orangtua dalam pendidikan di dalam keluarga tentang pentingnya makanan sehat pada anak-anaknya juga perlu ditingkatkan.

Orangtua tidak hanya sibuk memberi uang jajan tanpa membekali anaknya mengenai bagaimana memilih makanan yang sehat.

Begitupun kesadaran individu pedagang tentang bahaya menjual makanan yang tercampur bahan kimia.

Jika setiap pedagang memiliki kesadaran, bisa dipastikan makanan-makanan berbahaya tidak akan beredar.

Selain itu, di antara pedagang juga perlu ada transparasi dagangan sehingga dapat saling mengawasi dan mempersempit ruang gerak oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya