Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
JUMLAH pengguna jalan raya semakin hari makin meningkat. Hanya, kadang hal itu tidak disertai dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas. Itu sebabnya, dalam Operasi Simpatik yang dilakukan Polri ada sosialisasi aturan tentang yellow box. Posisi kotak kuning itu memang ditempatkan untuk menertibkan para pengguna jalan raya.
Dalam sosialisasi itu, petugas kepolisian yang menggunakan pengeras suara memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang fungsi yellow box. Singkat kata, ketika masih ada kendaraan lain di dalam yellow box, pengguna jalan yang berada dalam jalur, ketika lampu lalu lintas baru berwarna hijau, tidak diperkenankan masuk ke area yellow box. Tujuannya ialah agar tidak terjadi kemacetan dari segala sisi.
Ternyata tidak banyak pengendara yang paham. Ketika pengendara yang berada pada barisan paling depan mematuhi aturan itu, pengendara di belakangnya tidak segan-segan untuk memencet klakson sekencang mungkin. Mau tidak mau pengendara itu melaju ke arah yellow box. Padahal, di dalam kotak kuning itu masih ada kendaraan yang sedang melintas.
Sosialisasi menggunakan pengeras suara semacam ini sepertinya belum begitu efektif karena pengeras suara yang dipasang tidak begitu terdengar sampai ke belakang. Para pengguna jalan yang sama sekali belum tahu aturan ini tidak bisa mencerna dengan baik apa yang disampaikan.
Mungkin sosialisasinya bisa ditambah dengan bentuk lain, yakni saat ada pengendara yang terkena tilang, sekaligus diberi pembinaan dan sosialisasi mengenai aturan lalu lintas baru itu. Semoga para aparat bisa menjelaskan itu dengan baik agar para pengendara semakin tertib berlalu lintas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved