Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SAYA peserta Program PT Asuransi Multi Artha Guna (MAG) sejak Oktober 2012, untuk mobil saya Honda All New CRV dengan Program All Risk.
Harapan saya ikut asuransi itu untuk perlindungan terhadap barang yang saya asuransikan bila sewaktu-waktu terjadi musibah seperti yang ditawarkan para marketing asuransi.
Dan, saya yakin pilihan saya pada PT Asuransi MAG karena melihat kantornya yang megah di Jl Affandi, Yogyakarta.
Hingga pertengahan Februari 2013 mobil yang saya asuransikan tersebut hilang dicuri orang.
Pada waktu itu saya sudah melaporkannya ke Polda DIY dan hasil Olah TKP adalah pencurian dan saya mengajukan klaim asuransi tersebut sesuai dengan prosedur yang ada.
Tapi, ternyata saya tidak mendapat respons yang baik dari pihak asuransi.
Padahal pencuri mobil itu sudah tertangkap dan sudah diadili Pengadilan Negeri Sleman.
Akhirnya, karena tidak ada tanggapan positif dari PT Asuransi MAG, saya melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Sleman dan saya memenangi gugatan tersebut.
Tetapi, pihak PT Asuransi MAG naik banding ke pengadilan tinggi.
Putusan pengadilan tinggi menguatkan Putusan PN Sleman yakni memenangkan saya sebagai penggugat.
Akhirnya, sampai muncul putusan hukum berkekuatan tetap yakni pihak PT Asuransi MAG harus membayar ganti rugi sebesar Rp330 juta secara tunai kepada saya.
Akan tetapi, PT Asuransi MAG tetap tidak beriktikad baik memenuhi kewajiban hukumnya.
Sampai sekarang saya belum mendapatkan keadilan atas hak saya tersebut.
Jelas ini sangat menurunkan kepercayaan saya dan masyarakat terhadap perusahaan asuransi di Indonesia.
Dengan kejadian yang menimpa saya ini, saya mengajak kepada para pembaca semua untuk selalu berhati-hati dalam memilih perusahaan asuransi.
Jangan mudah percaya dengan janji-janji yang ditawarkan tenaga marketing perusahaan asuransi.
Pilihlah perusahaan asuransi yang benar-benar sudah bonafide dan terbukti program-programnya serta mampu membayar klaim asuransi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved